Jumat, 3 Oktober 2025

UPDATE Kasus Video Seks Viral di Garut: Empat Hari Dirawat, 1 Pelaku Meninggal di Kediaman Kakaknya

A alias R (31), salah satu pelaku video seks threesome di Garut yang viral akhirnya meninggal dunia, Sabtu (7/9/2019) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB

Editor: Choirul Arifin
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Sejumlah tetangga di membawa jenazah A dari rumah duka ke masjid yang ada di lingkungan rumah A untuk dishalatkan sebelum dimakamkan. 

Thaufiek Zulbahari menilai V semestinya menjadi korban dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, sejumlah unsur tindak pidana perdagangan manusia dalam perkara ini sudah terpenuhi.

Tersangka A alias Rayya (jaket merah) diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019). UPDATE VINA GARUT - Pelaku Masih Simpan Puluhan Video Vina Garut: Sakit Keras, Rayya Belum Ditahan.
Tersangka A alias Rayya (jaket merah) diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019). UPDATE VINA GARUT - Pelaku Masih Simpan Puluhan Video Vina Garut: Sakit Keras, Rayya Belum Ditahan. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Terdapat proses V diajak, dibawa, kemudian dieksploitasi. V dinilai berada dalam posisi rentan dan di bawah kekuasaan suaminya.

Pasal 18 UU TPPO berbunyi "Korban yang melakukan tindak pidana karena dipaksa oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang tidak dipidana."

"Kalau dia korban perdagangan orang, pidana dalam UU Pornografi dan UU ITE tidak boleh dijatuhkan kepada korban TPPO," kata Thaufiek.

Mantan suami Vina, pemera video seks yang viral di Garut selama ini dikenal sebagai pengangguran.
Mantan suami Vina, pemera video seks yang viral di Garut selama ini dikenal sebagai pengangguran. (TRIBUN JABAR)

"Seharusnya polisi bisa menjerat suami V karena menjual sang istri serta melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga," katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai status tersangka terhadap V, Kapolres Garut meminta BBC Indonesia bertanya kepada Kasat Reskrim Maradona Armin Mappaseng.

Namun, sejak kemarin belum ada respons.

Baca: Ria Irawan Harus Kembali Jalani Terapi Radiasi untuk Cegah Penyebaran Sel Kanker

Perempuan dijual untuk mendapat keuntungan bukan kali ini saja terjadi. Kasus lain yang pernah mencuat adalah kasus suami gadaikan istri di Lumajang, Jawa Timur.

Baca: Istana Akan Tangani Aktor Rusuh Papua Benny Wenda Secara Politik, Tidak Militer

Kemudian kasus artis berinisial VA yang diyakini Komnas Perempuan merupakan korban perdagangan manusia, tetapi dijerat UU ITE. Komnas Perempuan mencatat terjadi peningkatan kasus seperti ini dalam dua tahun terakhir.

Baca: Stroomnet PLN Tawarkan Promo Gratis Berlangganan Internet Sampai 10 Bulan, Ini Caranya

Pada 2017 tercatat 139 kasus perdagangan perempuan. Adapun tahun berikutnya tercatat 158 kasus.

Yayasan Parinama Astha, Ermelina Singereta, juga mengungkap maraknya perdagangan perempuan.

Baca: Ini Penjelasannya, Mengapa Laka Maut Sering Terjadi di Sekitar KM 91-92 Tol Purbaleunyi

Dalam setahun Ermelina menyatakan menangani rata-rata 10 kasus perdagangan perempuan. Pelaku penjual perempuan sering kali adalah keluarga terdekat, seperti suami dan ibu.

Salah satunya pendampingan yang pernah dilakukan pengacara publik ini adalah terhadap seorang perempuan yang justru dijadikan pekerja seks oleh ibu sendiri di Jakarta beberapa tahun lalu.

"Supaya pelanggannya itu tidak berlari ke pelanggan-pelanggan yang lain. Jadi di situ ada kaderisasi yang dilakukan orang terhadap anak-anaknya," kata Erna.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved