Selasa, 30 September 2025

Revisi UU KPK

UPDATE Revisi UU KPK: PDIP Ungkap Alasan Perlunya Revisi hingga Diprediksi Tak Butuh Waktu Lama

Revisi Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ramai diperbincangkan.

Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa dari berbagai elemen melakukan aksi solidaritas Selamatkan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). Aksi tersebut merupakan bentuk protes pada keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang tetap meloloskan sejumlah nama bermasalah hingga tahap wawancara dan uji publik atau seleksi tahap akhir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Revisi Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ramai diperbincangkan.

Penyebabnya, DPR dianggap secara diam-diam dan mendadak menyetujui revisi UU KPK.

Keputusan revisi UU KPK itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (5/9/2019).

Tanpa penolakan, seluruh fraksi DPR setuju dilakukannya revisi UU KPK.

Muncul dugaan revisi UU KPK bagian dari upaya melemahkan KPK.

Baca: Soal Revisi UU KPK, Kantor Staf Presiden : Tidak Perlu Khawatir

Baca: Tolak Capim Bermasalah dan Revisi UU, Pegawai KPK Pagari Gedung Merah Putih dengan Rantai Manusia

Di sisi lain, PDIP angkat bicara tentang alasan dilakukannya revisi UU KPK.

Berikut rangkuman terkini berita revisi UU KPK dihimpun Tribunnews.com, Jumat (6/9/2019):

1. Masyarakat Sipil Curigai Revisi UU KPK Bagian Pelemahan KPK

Masyarakat sipil mencurigai revisi UU KPK bertujuan untuk melemahkan KPK.

"Kita wajar dan patut curiga, agenda mendadak DPR untuk merevisi UU KPK ini lebih dominan gen untuk memperlemah daripada penguatan KPK," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago dikutip dari Kompas.com

Terlebih revisi KPK saat ini dilakukan bersamaan dengan proses seleksi calon pimpinan KPK yang masih berlangsung.

"Jadi apa urgensinya revisi UU KPK dilakukan DPR? Ini agenda siapa? Untuk kepentingan siapa? Apakah karena DPR tidak punya agenda lagi selain memperlemah kerja KPK dalam memberantas korupsi?" kata dia. (Baca selengkapnya di sini )

2. PDIP Sebut Ada Penyalahgunaan Kekuasaan

Salah satu partai penyokong pemerintah, PDIP berasalan revisi UU KPK untuk perbaikan KPK

PDIP menyebut ada penyalahgunaan kekuasaan di KPK.

Baca: Operasi Senyap Revisi UU KPK Bertendesi Lemahkan Penegakan Hukum, KPK Tegas Menolak

Baca: Ini Kata Sekjen PDIP Soal Revisi UU KPK

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved