Sabtu, 4 Oktober 2025

Belum Genap Sebulan Dilantik, Anggota DPRD Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Seorang anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Partai Gerindra yang belum sebulan dilantik diberhentikan sementara.

Kompas.com
Suasana Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPRD Gunungkidul Periode 2019-2024 Senin (12/8/2019). 

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Partai Gerindra yang belum sebulan dilantik diberhentikan sementara.

Anggota DPRD tersebut bernama Sumaryanto, dinonaktifkan karena tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/9/2019), hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul, Ngadiyono.

Ngadiyono mengatakan bahwa Sumaryanto saat ini tengah menghadapi kasus hukum karena KDRT.

Lebih lanjut, Ngadiyono juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Salinan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pemberhentian sementara tersebut.

“Sudah turun, dari Pak Mar sendiri yang bilang. Informasinya memang 3 hari setelah pelantikan,” kata Ngadiyono, Kamis (5/9/2019).

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved