Kamis, 2 Oktober 2025

CEK FAKTA: Viral Video Pemuda di Wonogiri yang Tertangkap Basah Selingkuhi Istri Orang

Video viral penangkapan pemuda yang berselingkuh dengan istri orang di Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. Bagaimana faktanya?

Indiatimes.com via Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Video viral penangkapan pemuda yang berselingkuh dengan istri orang di Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, sempat menghebohkan media sosial

Di dalam video viral tersebut, pihak pria yang berselingkuh dengan istri warga desa pun harus membayar denda sebesar Rp 30 juta dan harus melunasinya dalam waktu tujuh hari.

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Pemuda Wonogiri Ini Didenda Rp 20 Juta Gara-gara Kencani Istri Orang', camat Sidoharjo, Mulyono membeberkan cerita sebenarnya

Mulyono membenarkan kasus perselingkuhan yang melibatkan warganya.

Baca: Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Timnas Malaysia

Baca: Bobotoh Persib Meninggalkan Kesan Senada bagi Omid Nazari dan Kevin van Kippersluis

Baca: Depresi Usai Ditinggal Istri Dua Bulan Lalu, Satriya Utama Tusukan Pisau Dapur ke Perutnya Sendiri

Menurut Mulyono, pelaku berinisial GL tertangkap basah oleh suami YN, berinisial DK, saat berduaan di rumah YN.

Kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan pemuda berinisial GL membayar denda Rp 20 juta kepada suami YN.

"Klarifikasi saya ke kepala desa menyebutkan di media sosial dendanya Rp 30 juta. Tetapi kenyataannya hanya Rp 20 juta. Dan uang itu sudah diserahkan kepada suami wanita tersebut," kata Mulyono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).

Mulyono menyatakan, pihak yang meminta denda murni dari suami wanita tersebut.

Pemerintah dusun hingga pemerintah desa tidak memiliki andil apapun terkait kesepakatan denda yang harus dibayarkan GL gara-gara ketahuan mengencani istri orang.

Baca: Draf Revisi UU KPK Atur Asal Penyelidik dan Penyidik KPK dari Polri

Baca: Asha Shara Unggah Foto Tanpa Hijab, Ini Pembelaannya

Baca: KPK Akan Kirim Surat ke Jokowi Besok Pagi, Minta Batalkan Revisi Undang-Undang

Mulyono menceritakan, YN dan GL ketahuan berduaan setelah DK, yang sementara bekerja sebagai penjual bakso di Yogyakarta, mendapatkan informasi dari temannya, Minggu (1/9/2019) malam.

DK mendapat informasi bila istrinya sementara berduaan di rumah pribadinya dengan pria tak dikenal.

"Temannya itu mau nggropyok (menggerebek) tidak berani karena peristiwanya berada di rumah DK. Makanya temannya itu memberitahukan DK kalau istrinya sementara berduaan dengan pria lain," kata Mulyono.

Setelah suaminya datang, kata Mulyono, pemuda setempat bersama DK langsung menggerebek istrinya yang sementara berduaan dengan GL di rumahnya.

Tak terima istrinya dikencani pria lain, DK meminta denda uang tunai kepada GL sebesar Rp 30 juta.

Tak hanya itu, dia juga langsung mengajukan cerai ke pengadilan.

Mulyono menduga, pertemuan GL dan YN di rumah DK sudah berulang kali terjadi.

Namun, ia tidak mengetahui sudah berapa lama cinta terlarang keduanya terjalin.

Mulyano menyebut, peristiwa itu menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.

Baca: Dikabarkan Kembali Dekat dengan Shaheer Sheikh, Ayu Ting Ting: Astagfirullahalazim!

Baca: KPK Akan Kirim Surat ke Jokowi Besok Pagi, Minta Batalkan Revisi Undang-Undang

Video berisi tentang pernyataan GL yang mengaku mengganggu istri orang dan bersedia membayar denda kepada suami YN sebesar Rp 30 juta.

Dalam video yang beredar, terlihat saat suasana sidang di rumah salah satu warga.

Di dalam rumah ada beberapa warga, dari tua dan muda hingga perangkat dusun setempat.

Dalam salah satu video yang diunggah di akun Instagram tantee_reempong_oficiall, Rabu (4/9/2019), tampak ada pria yang membacakan hasil sidang.

"Menyatakan bahwa hari ini saya telah menggnggu istri orang dan rumah tangga orang lain maka dengan surat ini, maka dikenakan denda Rp 30 juta.

Dengan jangka watu atau jatuh tempo 7 hari atau sampai tanggal 9 September.

Apabila melanggar akan dikenakan sanksi lebih dari Rp 30 juta," sebagaian kutipan surat pernyataan yang dibacakan oleh salah satu warga.

Selama belum membayar, pria ini menyerahkan jaminan berupa sepeda motor Vixion.

Setelah membacakan kutipan surat pernyataan yang merupakan hasil musyawarah, si pria yang kepergok selingkuh berupaya meminta keringanan.

"Yang penting keluarga saya jangan sampai tahu.

Soalnya saya takut ibu saya ada apa-apa. Kalau ini saya sanggupi," ujar pria yang diduga selingkuh.

"Lha itu urusanmu," balas warga yang ada di rumah itu.

Meski si pria menyanggupi untuk membayar tetapi ada salah satu warga yang diduga suami dari istri yang berselingkuh tetap masih ingin memperkarakan masalah ini.

"Urusanmu nanti beda lho mas," ujar seorang pria yang tak tampak dalam video.

Melihat kondisi ini, netizen ada yang menduga, pria yang diduga selingkuh ini sengaja dijebak.

"Takutnya dimanfaatkan buat pemerasan," ujar akun Instagram @taaanniinna

Bahkan netizen meminta si istri orang yang berselingkuh juga turut dihukum.

"Gak bisa kalau cuma menindak yang cowok.

Yang cewek juga harus diproses. Kalau nggak ada respons dari si cewek nggak mungkin kejadian kaya gini," ujar akun @ramanzah_azr.

Sedangkan akun @syhnrb_ memberi komentar, "Warganya meres ini mah, harusnya langsung masuk bui dua-duanya soalnya ada UU.

Dapat duit tapi kesebar juga."

Artikel ini telah tayang di surya.co.id : https://surabaya.tribunnews.com/2019/09/05/cerita-sebenarnya-video-viral-pemuda-di-wonogiri-selingkuhi-istri-orang-tak-jadi-bayar-rp-30-juta?page=all.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved