Kabinet Jokowi
Diminta Pilih Menteri Baru Lewat Fit and Proper Test, PKB: Itu Hak Prerogratif Presiden
Soal apakah ada uji kelayakan dan kepatutan atau tidak untuk memilih Menteri, dia tegaskan itu sangat tergantung oleh Presiden Jokowi.
"Lembaga-lembaga itu bisa memberikan pendapat kepada Presiden dalam mempertimbangkan dan memutuskan seseorang yang layak menjadi menteri atau tidak," ungkap Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember ini.
Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jantera Bivitri Susanti menambahkan, tidak hanya uji kepatutan dan kelayakan, Presiden juga perlu menetapkan kriteria calon menteri.
"Kriteria calon menteri dibutuhkan oleh Presiden, kemudian disampaikan ke publik supaya seluruhnya tahu seperti apa yang dibutuhkan di pemerintahan ke depan," papar Bivitri.
Rekomendasi tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
Rekomendasi itu berawal dalam peresmian Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/8/2019).
Kala itu, Presiden Jokowi meminta pakar hukum tata negara supaya mereka mengkaji format kabinet presidensial yang ideal ke depan.
"Bapak ibu super ahlinya. Saya titip, tolong dipikirkan dan tolong dirancang bagaimana respons hukum tata negara yang sudah sangat berubah," ujar Jokowi.
"Bukan hanya format kabinet presidensial, melainkan hukum dan administrasi tata negara keseluruhan juga," lanjut dia.