Selasa, 30 September 2025

Kabinet Jokowi

Diminta Pilih Menteri Baru Lewat Fit and Proper Test, PKB: Itu Hak Prerogratif Presiden

Soal apakah ada uji kelayakan dan kepatutan atau tidak untuk memilih Menteri, dia tegaskan itu sangat tergantung oleh Presiden Jokowi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pakar hukum tata negara agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap mereka yang akan duduk di kursi menteri pada kabinet pemerintahan periode 2019-2024.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, memilih Menteri adalah hak prerogratif Presiden.

"Uji kelayakan dan kepatutan itu satu masukan untuk pak Jokowi. Tetapi apapun itu, hanya bagian dari masukan masyarakat," ujar politikus PKB, Abdul Kadir Karding kepada Tribunnews.com, Rabu (4/9/2019).

Soal apakah ada uji kelayakan dan kepatutan atau tidak untuk memilih Menteri, dia tegaskan itu sangat tergantung oleh Presiden Jokowi.

Baca: Tawarkan Paket Threesome Rp2 Juta, 2 Wanita Ditangkap Nunggu di Kamar Hotel Tanpa Busana

Baca: Gelar Konser Malam Nanti, Mike Shinoda: Hello Jakarta

Baca: Indetitas Korban Kecelakaan yang Terbakar Masih Misterius

"Saya kira hak prerogratif itu ada di tangan Presiden. Jadi beliau mau melakukan seleksi seperti apa, model seperti apa, itu prinsipnya adalah wewenang penuh dari Presiden Jokowi," tegas mantan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin ini.

Jangan sampai masukan-masukan yang ada mengenai cara-cara atau metode pemilihan Menteri, lanjut dia, malah akan mengintervensi hak prerogratif presiden itu sendiri.

Oleh karena itu anggota DPR RI ini, mendorong agar semua pihak menyerahkannya kepada Jokowi, yang pasti sudah paham Menteri-menteri yang ia butuhkan untuk membantunya pada periode kedua pemerintahannya.

"Apapun caranya dan bagaimana pun metodenya menyeleksi, Jokowi sudah sangat paham. Apalagi beliau sudah punya pengalaman lima tahun jadi Presiden. Sebelumnya juga beliau pernah menjadi Gubernur dan Walikota. Jadi tidak perlu dipersoalkan," jelas anggota DPR RI ini.

Jokowi Diminta Pilih Menteri Baru Lewat Fit and Proper Test

Para pakar hukum tata negara merekomendasikan Presiden Joko Widodo melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap mereka yang akan duduk di kursi menteri pada kabinet pemerintahan periode 2019-2024.

Rekomendasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers Konferensi Nasional Hukum Tata Negara di Hotel JS Luwanda, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Untuk memastikan betul agar orang-orang yang masuk ke dalam kabinet adalah yang memiliki rekam jejak dan integritas yang bagus, Presiden Jokowi perlu melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon menterinya," ujar salah satu pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono.

Demi menghindari calon menteri yang tidak memiliki integritas dan kompetensi, uji kepatutan dan kelayakan itu bisa menjadi langkah yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk kabinet kerja mendatang.

Mekanisme tersebut, lanjut dia, dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga, semisal KPK, PPATK, dan Komnas HAM.

"Lembaga-lembaga itu bisa memberikan pendapat kepada Presiden dalam mempertimbangkan dan memutuskan seseorang yang layak menjadi menteri atau tidak," ungkap Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember ini.

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jantera Bivitri Susanti menambahkan, tidak hanya uji kepatutan dan kelayakan, Presiden juga perlu menetapkan kriteria calon menteri.

"Kriteria calon menteri dibutuhkan oleh Presiden, kemudian disampaikan ke publik supaya seluruhnya tahu seperti apa yang dibutuhkan di pemerintahan ke depan," papar Bivitri.

Rekomendasi tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

Rekomendasi itu berawal dalam peresmian Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/8/2019).

Kala itu, Presiden Jokowi meminta pakar hukum tata negara supaya mereka mengkaji format kabinet presidensial yang ideal ke depan.

"Bapak ibu super ahlinya. Saya titip, tolong dipikirkan dan tolong dirancang bagaimana respons hukum tata negara yang sudah sangat berubah," ujar Jokowi.

"Bukan hanya format kabinet presidensial, melainkan hukum dan administrasi tata negara keseluruhan juga," lanjut dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved