Selasa, 30 September 2025

Rusuh di Papua

Kata Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Pembatasan Akses WNA ke Papua

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum membicarakan masalah pembatasan akses kepada WNA tersebut

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto mengatakan pemerintah akan membatasi akses warga negara asing (WNA) untuk masuk ke wilayah Papua.

Kebijakan tersebut dilakukan pascaempat WNA asal Australia terlibat aksi unjuk rasa mendukung kemerdekaan Papua.

Baca: Komisi I DPR: Ada WNA Ikut Demo Referendum Papua, Itu Mengancam Kedaulatan NKRI

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum membicarakan masalah pembatasan akses kepada WNA tersebut.

Pun demikian untuk berkoordinasi dengan pihak imigrasi.

"(Pembatasan akses WNA ke Papua) Belum kita bicarakan. Belum, belum (berkoordinasi dengan Imigrasi). Mungkin dalam waktu dekat kita akan lakukan koordinasi," ujar Budi Karya Sumadi di Kantor Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya, penerbangan dari luar negeri untuk menuju dan keluar dari Papua sebenarnya tidak banyak sejak dahulu.

Sehingga Budi Karya Sumadi pun menilai pembatasan bukan dilakukan karena adanya kerusuhan di Papua.

"Sebenarnya sejak sebelum kejadian pun tidak banyak penerbangan dari luar kesana. Jadi bukan karena sekarang, memang dari sebelumnya tidak ada," ucapnya.

Lebih lanjut, ia memastikan kondisi penerbangan di Papua, khususnya Jayapura berjalan dengan normal. Begitu pula dengan keamanan di Papua-Papua Barat yang disebutnya tak ada masalah.

Baca: TERKINI Rusuh di Papua, Polri Tetapkan 62 Orang Jadi Tersangka, 4 WNA Dideportasi

"Keamanan di Papua-Papua Barat nggak ada masalah. Di Papua saya berkoordinasi dengan terutama yang di Jayapura, mereka berkoordinasi dengan TNI-Polri dengan masyarakat," kata dia.

"Insyaallah relatif tidak ada gangguan di Jayapura. Jadi sejak kejadian masif (kerusuhan) di tempat lain pun, di Jayapura take off-landingnya masih berjalan dengan normal," tandasnya.

4 warga Australia di deportasi

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Papua, mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Australia, Senin (2/9/2019).

Keempat warga negara Australia tersebut diketahui sempat ikut aksi demonstrasi di Kantor Walikota Sorong, Selasa (27/8/2019).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved