Kamis, 2 Oktober 2025

Jalani Uji Kelayakan Calon Anggota BPK RI, Syafri Diminta Pendapat Soal Defisit BPJS Kesehatan

Ia pun mengawali jawabannya dengan bercerita asal muasal dirinya ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Rizal Bomantama
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Calon anggota BPK RI, Syafri Adnan Baharuddin usai mengikuti uji kelayakan di Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin menjalani uji kelayakan sebagai calon anggota BPK RI di depan Komisi XI DPR RI, Selasa (3/9/2019).

Oleh anggota Komisi XI DPR RI, Johny G Plate, Syafri Adnan dimintai pandangan soal defisit yang tengah melanda BPJS Kesehatan.

Ia pun mengawali jawabannya dengan bercerita asal muasal dirinya ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya waktu itu minta Pak Bambang Brodjonegoro untuk ditempatkan di BPJS Kesehatan karena istri saya seorang dokter. Tapi Pak Bambang yang waktu itu masih Menteri Keuangan meminta saya bertugas di BPJS Ketenagakerjaan, untung, karena kalau dipikir sekarang BPJS Kesehatan lebih rumit lagi,” ungkapnya di dalam ruangan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca: Hasil Survei Ungkap Alasan Masyarakat di Bawah Usia 40 Tahun Tolak Ibu Kota Dipindah

Baca: Aplikasi Cashbac dan LinkAja Umumkan Kerja Sama

Menurutnya ada dua hal utama yang menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran.

“Yang pertama sistem pembayaran yang harus diperbaiki, kemudian pencatatan masih belum optimal,” tegasnya.

Syafri pun ragu BPJS Kesehatan memiliki catatan detail di rumah sakit mana saja BPJS Kesehatan berutang.

“Lalu contoh lain putri saya minggu lalu menjalani operasi usus di RS Syaiful Anwar di Malang. Saat mau keluar kami disuruh tanda tangan blangko kosong. Kalau begitu nanti kan blangko kosong iti bisa diubah-ubah,” terangnya.

Syafri Adnan sendiri merekomendasikan BPJS Kesehatan mengajak BPKP dan Irjen Kemenkes memperbaiki itu semua.

Johny pun menjelaskan mengapa dirinya menanyakan hal tersebut kepada Syafri Adnan.

“Hal ini untuk mengkonfirmasi apa yang sebenarnya terjadi di BPJS Kesehatan,” pungkas Johny.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved