Minggu, 5 Oktober 2025

14 WNI Korban Kasus Pengantin Pesanan Dipulangkan Dari Tiongkok

14 Warga Negara Indonesia (WNI) korban pengantin pesanan di Tiongkok dipulangkan ke tanah air, Senin (2/9/2019).

Editor: Adi Suhendi
Dok. Kementerian Luar Negeri
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kemlu RI, Andri Hadi, saat menerima 14 Warga Negara Indonesia (WNI) korban pengantin pesanan di Tiongkok yang berhasil dipulangkan ke tanah air, pada Senin (2/9/2019) kemarin, di kantor Kemlu RI, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 14 Warga Negara Indonesia (WNI) korban pengantin pesanan di Tiongkok dipulangkan ke tanah air, Senin (2/9/2019).

14 orang WNI tersebut berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

Dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI, sebelum dipulangkan, para WNI mendapatkan pendampingan dari KBRI Beijing.

"Para WNI diterima langsung oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kemlu RI, Andri Hadi," tulis keterangan itu.

Kasus “pengantin pesanan” marak terjadi melalui perantaraan agen perjodohan.

Baca: Curi Motor, Maling Malah Jawab Pertanyaan Warga Saat Ketahuan: Kuncinya Hilang

Baca: Satu Lagi Dalang Kerusuhan di Papua Berada di Indonesia, Selain Benny Wanda yang Ada di Inggris

Masalah muncul ketika agen perjodohan menggunakan modus penipuan untuk meyakinkan para pasangan

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi telah mengangkat isu ini dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri RRT pada tanggal 30 Juli 2019.

Dalam pertemuan tersebut, Menlu RI meminta bantuan Pemerintah RRT agar kasus korban "pengantin pesanan" dapat diselesaikan dan bersama-sama dapat dicegah di masa mendatang.

Andri mengimbau, para WNI lebih berhati hati dalam melakukan pernikahan dengan warga asing.

"Mengenal calon pasangan terlebih dahulu, tidak terbujuk rayu janji ekonomi dan mengikuti prosedur pernikahan dengan benar merupakan langkah pencegahan yang paling efektif," harap dia.

Respons Kementerian PPPA

Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang diperingati 30 Juli setiap tahunnya diramaikan acaranya di Car Free Day Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu (4/7/2019).

Adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan International Organization for Migration (IOM) dan Anggota Gugus Tugas PP-TPPO Pusat menggelar rangkaian kegiatan ini.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Permpuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang Tindak Kementerian PPPA, Destri Handayani ketika membuka acara tersebut mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan hal penting karena banyak orang yang belum tahu mengenai perdagangan manusia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved