Minggu, 5 Oktober 2025

Sekda Nonaktif Jabar Tersenyum Usai Diperiksa KPK: Saya Jadi Saksinya Pak Bartholomeus Toto

"Tadi saya sebagai saksinya Pak Bartholomeus Toto," ucap Iwa Karniwa yang terus berusaha menerabas kerumunan awak media

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa sehabis diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019) 

Iwa Karniwa diduga telah menerima uang Rp900 juta melalui sejumlah perantara.

Mulanya, Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk menyelesaikan proses RDTR di provinsi.

Sementara Bartholomeus Toto, diduga berperan dalam mengalirkan uang suap senilai Rp10,5 miliar untuk mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait dengan pengurusan perizinan proyek Meikarta.

Baca: Menghadap Jokowi di Istana, Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK, Ini 20 Nama yang Disaring

Iwa Kurniwa dalam perbuatannya diduga melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 mengenai tindak pemberantasan korupsi.

Sementara, Bartholomeus Toto selaku pemberi suap disangkakan dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 mengenai tindak pemberantasan korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved