Selasa, 30 September 2025

Menteri ATR Pastikan Tidak Ada Lahan Prabowo yang Dipakai untuk Ibu Kota Baru

Sofyan A Djalil membantah, adanya lahan yang dikuasai Prabowo dan Hashim yang akan digunakan sebagai lokasi ibu kota baru

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri ATR Bantah Ada Lahan Prabowo Dipakai untuk Ibu Kota Baru"

Tanggapan Istana

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melihat lahan yang akan dibangun ibu kota baru di Kalimantan Timur, sudah bukan milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto

"Kemarin itu ex ITCI (International Timber Corporation Indonesia), katanya si bukan lagi kepemilikan Prabowo," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (27/8/2019).

Moeldoko pun memastikan lahan yang akan dibangun ibu kota merupakan tanah yang dimiliki pemerintah, bukan milik Prabowo.

Meski dulunya pernah dikelola oleh pihak swasta yang kini sudah diambil kembali oleh negara. 

"Sepertinya begitu (sudah diambil negara), tapi kan ada tahapannya," kata Moeldoko. 

Sebelumnya Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam laman pribadinya disway.id menyebut bahw‎a terdapat lahan miliki Prabowo Subianto di kabupaten yang menjadi ibu kota baru Indonesia.

Menurut Dahlan iskan, ketika masih hutan belantara lahan di Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara itu dikuasai oleh perusahaan asing ‎ITCI (International Timber Corporation Indonesia), yang berpusat di Oregon, AS.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan usai menjalani sidang Putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jumat (21/4). Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun dengan status tahanan kota, denda Rp100 Juta dan subsider 2 bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan usai menjalani sidang Putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jumat (21/4/2018).

Perusahaan tersebut memiliki hak penebangan hutan yang kayu-kayunya di ekspor ke luar negeri. Kini lahan tersebut tidak dikuasai ITCI lagi melainkan oleh Prabowo Subianto

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved