Minggu, 5 Oktober 2025

Lindungi Infrastruktur Kritis, BSSN Dorong RUU KKS Segera Disahkan

Penguatan strategi, regulasi dan kebijakan terkait IKN di ranah siber sangat dibutuhkan.

Editor: Hasanudin Aco
Ist for tribunnews.com
CAPTION FOTO: Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian (ketiga dari kanan) diapit moderator dan pembicara sesi diskusi pada Symposium on Critical Information Infrastructure Protection (CIIP-ID) di Kuta, Bali, Rabu (28/8). Berperan sebagai pembicara pada diskusi tersebut dari kiri-kanan: Plt Deputi Proteksi BSSN Agung Nugraha, Tamra H. Greig Pejabat Ekonomi Kedutaan Besar Amerika Serikat, Samuel Grunhard Sekretaris Infrastruktur Kritis Departemen Dalam Negeri Australia, Carmen Elena Cirnu dari National Institute fot Research and Deplovment Informatics (ICI), Rumania. 

"Penetrasi internet indonesia tidak bisa berkembang jika sangat high cost. Kita sangat mendukung RUU ini segera disahkan dengan harapan jika RUU ini disahkan pemerintah bisa berperan serta melaui BSSN untuk penyediaan peralatan keamanan bisa terjadi. Jika swasta harus melakukan investasi peralatan ekamanan siber akan sangat berat," ujar Eddy.

Meski begitu, Eddy memberi catatan agar setelah RUU KKS tersebut disahkan, BSSN sebagai pemgangku kepentingan bisa mengkoordinasikan para pihak terkait dan pelaku industri.

Dalam simposium CIIP-ID, para pembicara internasional juga turut mengomantari mengenai pentingnya regulasi keamanan siber.

Disampaikan Economic Officer - Embassy of USA, Tamra H Greig.

Dia mengatakan di berbagai negara terdapat regulasi dan secara khusus mengatur dunia Maya. Bagaimana ancaman dan dinamika di dalamnya bisa diatur dengan melibatkan berbagai stakeholder.

"Di AS kami punya berbagai regulasi siber dan setiap unit kerjanya dipimpin kepala eksekutif yang mengurusi berbagai sektor," kata Greig.

Rumania juga melakukan hal serupa. National Institute for R&D in Informatics (ICI) Rumania, Carmen Elena Cirnu, mengatakan pemerintah di sana memang mengatur ruang siber dengan regulasi.

Itu pun belum cukup karena terpenting setelah UU disahkan adalah implementasi yang efektif dan efisien.

"Karena kami prinsipnya adalah melindungi dan mengantisipasi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved