Selasa, 7 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Mengenal Penajam Paser Utara, Lokasi Baru Ibu Kota RI yang Baru Saja Diumumkan Jokowi

Pengumuman itu disampaikan secara resmi oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada acara konferensi pers, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 13.30 WIB

Editor: Hasanudin Aco
(HO)
Kawasan Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilihat dari udara. (HO) 

Wilayah ibu kota baru yang dipilih Jokowi telah tersedia lahan milik negara seluas 180.000 hektar.

Masih dikesempatan yang sama, Jokowi juga mengunkapkan jika keputusannya memindah ibu kota baru tersebut berdasarkan beberapa kajian.

Menurutnya saat ini beban Jakarta serta Pulau Jawa sudah terlalu berat.

"Beban Pulau Jawa semakin berat 150 juta, 54% total penduduk indonesia tinggal di Pulau Jawa," ujarnya.

Kemudian Jokowi juga mengungkapkan jika saat ini perekonomian di Indonesia sebagian besar terpusat di Pulau Jawa.

"52% ekonomi indonesia ada di Pulau Jawa, beban semakin berat kalau pindah tetap di Pulau Jawa," ibuhnya.

Baca: Anies Baswedan Meninggalkan Kursi saat Pengumuman Ibu Kota Baru, Dapat Protes dan Kembali Duduk

Baca: Alasan Sebenarnya Jokowi Pindahkan Ibu Kota Baru di Kutai Kartanegara & Sebagian Penajam Paser Utara

Penajam Paser Utara 

Satu wilayah lain yang juga berpotensi kuat menjadi ibu kota baru Indonesia adalah Penajam Paser Utara (PPU).

Bupati PPU, Abdul Gafur optimis wilayahnya akan terpilih menjadi ibu kota negara.

Hal ini disebabkan karena area di dekat PPU memiliki bandara serta pelabuhan internasional.

Satu wilayah lain yang juga berpotensi kuat menjadi ibu kota baru Indonesia adalah Penajam Paser Utara (PPU).

Bupati PPU, Abdul Gafur optimis wilayahnya akan terpilih menjadi ibu kota negara.

Hal ini disebabkan karena area di dekat PPU memiliki bandara serta pelabuhan internasional.

Mengutip dari Tribun Kaltim, Kabupaten Penajam Paser Utara berada di lokasi yang sangat strategis sebagai gerbang transportasi laut dan darat menuju Provinsi Kalimantan Selatan.

PPU juga menjadi jalur pergerakan barang dan jasa lintas provinsi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved