Selasa, 7 Oktober 2025

Seleksi Pimpinan KPK

Catatan Koalisi Kawal Capim KPK Terhadap Pimpinan KPK Era Agus Rahardjo

Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik kinerja para pimpinan lembaga antirasuah jilid IV.

Editor: Adi Suhendi
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Kurnia Ramadhana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik kinerja para pimpinan lembaga antirasuah jilid IV.

Kepemimpinan yang dikomandoi Agus Rahardjo, menurut Koalisi, kurang memberikan atribusi terhadap pemberantasan korupsi.

"Kita sebenarnya beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan evaluasi KPK era Pak Agus Raharjo cs, dan kita pandang bahwa era Pak Agus Raharjo cs tidak terlalu memuaskan publik karena ada beberapa catatan," ujar Kurnia Ramadhana, perwakilan dari Koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kantor LBH Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Dia pun meminta tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK untuk menggugurkan komisioner petahana yang ikut uji seleksi.

Baca: Hasil Babak Pertama Badak Lampung FC Vs Persib Bandung Liga 1 2019, Skor Sementara 1-0

Baca: Alex Tirta Terpilih Lagi Jadi Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta Masa Bhakti 2019-2023

Baca: Suasana Upacara Minum Teh di Resepsi Pernikahan Roger Danuarta dan Cut Meyriska

Baca: Prediksi Susunan Pemain Wolverhampton vs Bunrley FC Liga Inggris 2019, Tim Tamu Andalkan Barnes

Kata Kurnia, masih banyak kandidat yang bisa menggantikan sosok Agus Rahardjo cs di kursi pimpinan KPK.

"Sehingga kalau ada di antara 5 komisioner KPK maju di seleksi pimpinan KPK, pandangan kita lebih baik diberikan kepada figur-figur baru. Karena yang bersangkutan tidak terlalu baik ketika perform di KPK," katanya.

Bukan tanpa alasan, menurut Kurnia, kepemimpinan KPK era Agus Rahardjo banyak memiliki catatan hitam.

Disebutkannya, ada yang pernah melanggar kode etik, ada yang diduga mengintimidasi pegawai KPK, dan melakukan tindak pidana korupsi.

"Misalnya siapa yang diduga melanggar kode etik karena perbuatannya 2018 ketika yang bersangkutan menjadi deputi di KPK. Ada yang diduga mengintimidasi salah satu pegawai KPK yang juga diberitakan di media cukup jelas. Ada juga calon yang diduga pernah melakukan tindak pidana korupsi walaupun belum pernah sampai di pengadilan," bebernya.

Untuk diketahui, ada tiga komisoner KPK yang kembali mencalonkan sebagai calon pimpinan komisi antikorupsi jilid V.

Ketiganya adalah Basaria Pandjaitan, Laode M. Syarif, dan Alexander Marwata.

Namun, pada proses seleksi sebelumnya, Basaria Pandjaitan dan Laode M. Syarif tidak lolos.

Basaria gugur saat tes psikologi, sementara Laode tumbang di proses profile assessment.

Kini satu-satunya komisioner KPK jilid IV yang masih bertahan yaitu Alexander Marwata.

Sedangkan 2 pimpinan KPK lainnya, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, sedari awal memang tidak berniat melanjutkan kepemimpinannya di KPK.

Pertanyaan normatif

 Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) meminta panelis dan Panitia Seleksi (Pansel) Capim lembaga antirasuah menghindari pertanyaan yang normatif saat tes wawancara dan uji publik terhadap 20 kandidat yang tersisa.

Tes yang akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2019 akan diikuti 20 kandidat capim KPK menyusul pengumuman lolos tes profile assessment pada Jumat (23/8/2019).

"Kita dorong isu-isu yang selama ini kita mainkan di publik, agar bisa ditanyakan secara spesifik ke figur-figur 20 nama ini," kata Kurnia Ramadhana, perwakilan dari Koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kantor LBH Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Menurutnya, hal tersebut penting agar temuan-temuan atau hasil rekam jejak dari Koalisi terhadap para kandidat tidak menguap begitu saja.

Diharapkan para kandidat dapat menjelaskan secara gamblang sehingga diketahui publik.

Baca: Pegiat Antikorupsi: Pengadaan Pin Emas DPR RI harus Dibatalkan

Baca: Motor Terbakar, 2 Pembalap Tabrakan, Insiden Belokan Pertama MotoGP Inggris, Maqrues & Rossi Duel

Baca: Respons Yenti Garnasih Sikapi Tudingan Koalisi Kawal Capim KPK Soal Konflik Kepentingan

"Kalau pertanyaan-pertanyaan hanya normatif sama saja berarti selama ini kita dan beberapa teman yang lain mengeluarkan sikap tak ada gunanya juga," ujar Kurnia.

Koalisi mengingatkan bahwa kerja Pansel dalam memilih calon pimpinan KPK tak sebatas mempertanggungjawabkannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Kurnia, publik patut tahu atas setiap perkembangan dari proses seleksi mengingat publik juga dinilai mempunyai tanggung jawab untuk memberikan masukan kepada Pansel.

"Jadi keliru sebenarnya ketika mereka (Pansel) selalu mengatakan bahwa kita (Pansel) hanya bertanggung jawab kepada Presiden," ujar Kurnia.

Koalisi Kawal Capim KPK terdiri dari ICW, LBH Jakarta, YLBHI, dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), KontraS, Pusat Studi Konstitusi FH UNAND, dan Perludem.

Adapun dalam tes wawancara dan uji publik, Pansel akan menghadirkan dua ahli sebagai panelis, di samping para anggota Pansel yang juga akan mengajukain sejumlah pertanyaan.

Sehari sebelum tes wawancara dan uji publik, para kandidat akan menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pada Senin (26/8/2019).

Libatkan 2 ahli

20 nama yang lolos calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Dua tahapan seleksi berikutnya, yaitu tes kesehatan serta wawancara dan uji publik.

Tes kesehatan dilangsungkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019). 

Sementara wawancara dan uji publik di ruang serba guna, Gedung III Lantai 1, Kementerian Sekretariat Negara, pada 27-29 Agustus 2019.

Anggota Capim KPK, Hendardi, mengatakan pihaknya akan melibatkan dua orang ahli pada saat melakukan wawancara terhadap capim KPK.

Baca: Laode M Syarif Tersingkir, Pegiat Antikorupsi: Pansel Capim KPK Tak Serius Cari Figur Lawan Korupsi

Baca: Pembantaian ABK di KM Mina Sejati, Semua Korban Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Baca: Dunia Internasional Kecam Brasil Tidak Serius Tangani Kebakaran Hutan Amazon

Baca: Tokoh Papua Minta TNI-Polri Tindak Oknum Aparat yang Lakukan Persekusi Mahasiswa Papua

"Kami pansel dengan orang dengan dua ahli nanti. Nanti ahlinya akan kami pilih yang bisa kami andalkan. Mereka (ahli,-red) menggali ilmu track record," kata Hendardi, di Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Setelah mengumumkan 20 nama yang lolos tes profile assessment, pihaknya akan menggelar rapat bersama.

Pada rapat itu akan dibahas mengenai materi wawancara.

"(Materi wawancara,-red) Belum, nanti baru mau dibicarakan, kalau materi lebih detil itu masih ada rapat lagi hari ini dan tanggal 26. Kan 26 itu mereka pemeriksaan kesehatan, nah itu kami akan melakukan pertemuan untuk itu," kata dia.

Nantinya, untuk tahapan wawancara dan uji publik, dia menambahkan, masing-masing calon sudah disusun jadwal. 
Penyusunan jadwal disesuaikan berdasarkan abjad nama. Masing-masing calon menjalani tes selama 1 jam.

"Tetapi sudah kami bagi-bagi jadwalnya, tetapi kalau materinya masih akan kami rapatkan dulu," tambahnya.

Dinilai tak serius

Pegiat antikorupsi Erwin Natosmal Oemar mengomentari tercoretnya nama Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dari proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.

Satu-satunya petahana yang masih bertahan saat ini Alexander Marwata.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) ini mempertanyakan hasil yang diumumkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Jumat (23/8/2019).

Pansel KPK mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019.

Baca: Ini Deretan Kontroversi Aceng Fikri Terkait Hubungannya dengan Kaum Hawa

Baca: Kata Roy Suryo soal Larangan Kendaraan Tua di Jakarta

Baca: Menilik Kediaman Aceng Fikri di Garut Usai Terciduk Satpol PP Bandung di Kamar Hotel

"Dibandingkan dengan Alex Marwata, kinerja Laode lebih baik dibandingkannya. Saya agak heran dengan standar dan informasi yang digunakan Pansel," ujar Erwin Natosmal kepada Tribunnews.com, Jumat (23/8/2019).

Erwin Natosmal menilai Pansel tidak serius mencari figur-figur yang independen dan punya jejak rekam panjang terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu menurut dia, terlihat dari tak lolosnya Laode M Syarief ke seleksi berikutnya Capim KPK.

Dia menilai, selama ini kinerja Laode dalam pemberantasan korupsi sudah tidak terbukti dan tidak diragukan lagi.

"Pansel tidak serius mencari figur-figur yang independen dan punya jejak rekam panjang terhadap upaya pemberantasan korupsi," jelasnya.

20 nama

Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos dalam proses seleksi profile assessment atau penilaian profil.

Pengumuman dilakukan di lobby Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat siang (23/8/2019).

Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan, 20 nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang.

Sebelumnya 40 nama itu mengikuti seleksi Profile Assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019, di Lemhanas RI Jakarta.

Baca: Mantan Bupati Garut Terjaring Operasi Satpol PP di Hotel, Ini yang Terjadi Selanjutnya

"Nantinya setelah dinyatakan lolos, peserta wajib mengikuti tes kesehatan pada 26 Agustus 2019, wawancara dan uji publik 27-29 Agustus 2019," kata Yenti.

Berikut nama-nama Capim KPK yang Lolos Profile Assessment berdasarkan abjad :

1 . Alexander Marwata - Komisioner KPK

2. Antam Novambar - Anggota Polri

3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri

4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUM

5. Firli Bahuri - Anggota Polri

6. I Nyoman Wara - Auditor BPK

7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa

8. Johanis Tanak - Jaksa

9. Lili Pintauli Siregar - Advokat

10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen

11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa

12. Nawawi Pomolango - Hakim

13. Neneng Euis Fatimah - Dosen

14.. Nurul Ghufron - Dosen

15. Roby Arya - PNS Seskab

16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu

17. Sri Handayani - Anggota Polri

18. Sugeng Purnomo - Jaksa

19. Sujarnako - Pegawai KPK

20. Supardi - Jaksa

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved