Rusuh di Papua
Polda Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Pembobol ATM dan Pembakar Bendera di Manokwari
Polda Papua Barat telah menetapkan tiga tersangka pada aksi kerusuhan yang terjadi di Manokwari.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Polda Papua Barat telah menetapkan tiga tersangka pada aksi kerusuhan yang terjadi di Manokwari.
Ketiga tersangka tersebut yakni dua pembobol ATM, berinisial MA dan DA, serta seorang pelaku pembakaran bendera merah putih, berinisial MI.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, ketiga tersangka melakukan tindak pidana saat unjuk rasa berlangsung.
"Kita sudah amankan dan tetapkan tiga pelaku sebagai tersangka. Dua tersangka penjarahan ATM di depan kantor MRP (Majelis Rakyat Papua), dan satu pembakar bendera," ungkap Herry dalam konfrensi pers, Jumat (23/8/2019).
Baca: Menilik Kediaman Aceng Fikri di Garut Usai Terciduk Satpol PP Bandung di Kamar Hotel
Baca: Klaim Tak Maksud Menekan Karena Kirim Ribuan Aparat ke Papua, Moeldoko: Ingin Memberikan Rasa Tenang
Baca: Dunia Internasional Kecam Brasil Tidak Serius Tangani Kebakaran Hutan Amazon
Herry menjelaskan, saat unjuk rasa berlangsung, tersangka memanfaatkan situasi dengan membobol dan menguras isi ATM.
"ATM dirusak, kemudian isi diambil dan dibakar. Kita dapat dua tersangka dan mereka juga sudah akui perbuatannya," jelas Herry.
Ketiga tersangka yang diketahui warga Manokwari, saat ini sudah diamankan di Mapolda Papua Barat.
Baca: Ini Pesan Khusus Raffi Ahmad untuk Jessica Iskandar dan Richard Kyle Sebelum Menikah
Baca: Disinggung Melaney soal Kemungkinan Jatuh Miskin, Hotman Paris: Aku Punya Otak, Enggak Sebodoh Itu
Herry menegaskan, ketiga tersangka berbeda dari pengunjuk rasa.
"Ini di luar pengunjuk rasa yah. Karena untuk rasa itu diperbolehkan, sudah diatur. Tapi pelaku ini memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan pidana," jelas dia.
Selain itu, Polda Papua juga telah membentuk tim untuk mencari pelaku pidana lainnya yang melakukan pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas saat unjuk rasa berlangsung.
"Unjuk rasa ada tindak pidana terjadi, terutama perusakan, pembakaran, dan penjarahan, kami sudah bentuk tim di bawah pimpinan Dirikrimun dan kapolres untuk mebyelidiki kasus ini," pungkasnya. (tribun-timur.com).
Tangkap pembbol ATM
epolisian mengamankan seorang terduga pelaku perusakan mesin ATM di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan perusakan dilakukan saat aksi unjuk rasa memprotes aksi diskriminatif dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
"Yang jelas (diamankan) satu (orang) dari Papua Barat terkait dengan aksi hari pertama, perusakan ATM di area gedung bekas kantor Gubernur Papua Barat," ujar Asep, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).