Kabinet Jokowi
PKS: Belum Perlu Beli Mobil Baru Untuk Menteri Kabinet Kerja II
Anggaran untuk pengadaan mobil baru bagi menteri tersebut mencapai 152 miliar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai tidak perlu pemerintah membeli fasilitas berupa mobil dinas baru bagi Kabinet Kerja Jilid II Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
Kabinet baru Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di peridode kedua pemerintahannya nanti bakal mendapatkan fasilitas berupa mobil dinas baru.
Mobil dinas baru ini akan menggantikan mobil dinas menteri Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla saat ini, yakni Toyota Crown Royal Saloon.
Anggaran untuk pengadaan mobil baru bagi menteri tersebut mencapai 152 miliar.
"Tidak perlu. Kondisi keuangan kita masih berat," ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Kamis (22/8/2019).
Baca: Istri Tolak Ketika Rio Reifan Minta Dibuatkan Masakan Kesukaan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini pun menilai belum prioritas untuk melakukan pengadaan mobil dinas yang baru bagi anggota Kabinet Kerja II.
"Belum prioritas," jelas mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu ini.
Dia menyarankan pemerintah bisa menggunakan pola leasing yang meringankan keuangan negara.
"Tidak harus membeli tapi sistem sewa yang semua perawatan dan depresiasi tidak dibebankan pada negara. Mobil selalu baru dan tidak ada biaya lainnya," jelasnya.
Justru, dia menilai lebih baik awal pengabdian para Menteri Kabinet Kerja II ditunjukan sikap empati pada rakyat.
Hal senada juga disapampaikan Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW).
Baca: Siswi di Bekasi Alami Trauma, Baru Pindah Sekolah sudah Dikeroyok Alumni dan Kakak Kelas
HNW menilai bahwa rencana pengadaan mobil baru untuk menteri kabinet mendatang, perlu dikritisi oleh Komisi XI.
Menurut Hidayat mobil dinas menteri Toyota Crown Royal Saloon saat ini masih memadai untuk digunakan.
"Secara prinsip memang harus dikritisi ya oleh kawan-kawan di komisi 11 karena kan pada hakikatnya mobil-mobil yang ada, saya yakin juga masih memadai untuk dipergunakan sebagai mobil dinas untuk menteri maupun pejabat negara yang lain," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (22/8/2019).
Pengadaan mobil dinas menteri yang tendernya dimenangkan PT Astra Internasional itu menurut Hidayat memakan anggaran yang tidak kecil.