Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Periksa Mantan Pilot Wanita Pertama Indonesia Tience Sumartini

Pendiri sekolah pilot Bali International Flight Academy itu bakal diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus TPPU

Kompasiana
Tience Sumartini 

Pemberian yang diterima Emirsyah Satar dan Hadinoto oleh Soetikno, yakni Rp5,79 miliar kepada Emirsyah untuk pembayaran rumah di Pondok Indah, USD680 ribu dan EUR1,02 juta yang dikirim ke rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura, dan SGD1,2 juta untuk pelunasan apartemen milik Emirsyah di Singapura.

Sedangkan untuk Hadinoto, Soetikno memberi USD2,3 juta dan EUR477 ribu yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. Menerima suap dari Seotikno, Hadinoto pun dijerat sebagai tersangka suap oleh KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved