Pemilu 2019
PKS: Cukup Lima Saja Pimpinan MPR RI
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan cukup lima pimpinan MPR RI, seperti diatur dalam Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sepakat dengan usulan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan cukup lima pimpinan MPR RI, seperti diatur dalam Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).
Penambahan ini juga akan semakin memberatkan beban keuangan negara.
"Ide memasukkan semua unsur hanya akan memberatkan beban keuangan negara. Lima pimpinan cukup," Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (/8/2019).
Dia menilai sudah tidak waktunya memakai politik akomodasi semua pihak melalui penambahan jumlah pimpinan MPR RI.
Baca: Dino Patti Djalal Usul ke Pemerintah, Banyak Wisata Alam Bagus Tapi Nggak Dinamain
Kepentingan besar bangsa lah menurut dia yang harus dikedepankan.
Karena itu efektivitas kerja wakil rakyat menurut dia yang jauh lebih penting dilakukan di MPR RI.
Dia pun meyakini persatuan bangsa justru menguat dengan kualitas keputusan MPR dan DPR.
Dan itu ada kaitannya dengan kualitas pimpinan bukan kuantitas.
Karena itu dia mendorong agar para wakil rakyat lebih mengefektifkan kinerja lembaga negara baik itu MPR, DPR dan DPD RI.
Karena rakyat telah menggaji para wakil rakyat melalui APBN, sudah seharusnya pula dibalas dengan kinerja yang baik demi memberikan kesejahteraan.
Baca: VIRAL Pria Buang Mobil Hadiah Ulang Tahun dari Orang Tuanya ke Sungai, Ingin Jaguar tapi Dikasih BMW
"Justru kita mesti mulai mengefektifkan kinerja lembaga negara kita. Dana yang dikeluarkan dari rakyat dan mesti diwujudkan dengan kinerja melayani rakyat," jelas mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu itu.
Jangan Bagi-bagi Kekuasaan
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengkritik usulan penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang.
Partai Golkar menanggapi usulan Partai Amanat Nasional (PAN) agar pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan 'kursi panas' tersebut.
Hendri Satrio menegaskan, MPR RI bukanlah lembaga yang mengakomodasi kekuasaan. MPR adalah lembaga yang mewakil rakyat.
Jadi, imbuh dia, jangan pernah ada agenda kepentingan bagi-bagi kursi kekuasaan oleh elite partai politik di MPR RI.
Baca: Ikut Dubai Expo, Jokowi: Jangan Pilih Tempat di Belakang dan Dekat Toilet, Malu