Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Bentrokan Antarwarga di Mesuji

Kepolisian Polda Lampung telah menetapkan empat tersangka dalam konflik agraria yang berujung pada bentrokan antarwarga

Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Polda Lampung telah menetapkan empat tersangka dalam konflik agraria yang berujung pada bentrokan antarwarga di Mesuji, Lampung.

"Sudah ditetapkan empat tersangka terkait menyangkut masalah kasus kerusuhan di Mesuji," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Terkait identitas, peran masing-masing tersangka dan detail kasus tersebut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu enggan menjelaskan lebih lanjut.

Baca: Polisi Periksa 29 Saksi Terkait Kasus Bentrok Warga di Mesuji

Baca: Pemda Mesuji dan Oki Akan Mediasi Warga Yang Bentrok

Pasalnya, kata dia, pihaknya masih menunggu rilis dari Polda Lampung.

"Nanti dari pihak Lampung akan merilis. Tunggu Polda Lampung," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik dari Polda Lampung telah memeriksa sekira 29 orang sebagai saksi terkait bentrokan antarwarga di Mesuji, Lampung, yang terjadi pada Rabu (17/7).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pemerintah daerah setempat juga tengah mengupayakan sosialisasi kepada warga terkait hutan lindung.

Asep menyebut lahan yang merupakan bagian dari hutan lindung yang menjadi akar permasalahan, seharusnya tak boleh dikelola oleh warga.

"Saksi ada 29 yang diperiksa. Ini juga sudah diupayakan pemerintah setempat untuk bagaimana mensosialisasikan kembali tentang lahan tersebut. Artinya tidak boleh ada orang yang mengelola lahan tersebut secara ilegal," ujar Asep, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Mantan Kapolresta Bekasi Kabupaten itu mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. "Sampai hari ini dari Polda Lampung belum ada yang ditetapkan (sebagai tersangka)," ucapnya.

Diketahui terjadi bentrokan antara warga Mekar Jaya Abadi dan Mesuji Raya, pada Rabu (17/7) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Akibatnya 3 orang tewas dan 10 orang mengalami luka-luka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved