Seleksi Pimpinan KPK
KPK: Kasus Novel Baswedan Penting Dibahas dalam Proses Seleksi Capim Jilid V
KPK menilai kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan penting dibahas dalam proses seleksi calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah jilid V.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan penting dibahas dalam proses seleksi calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah jilid V.
Alasannya, menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kasus Novel juga terkait cara perlindungan pegawai KPK.
"Saya kira penting ya kalau dalam proses seleksi ini salah satu poin yang dibawa adalah concern dari calon pimpinan terhadap keselamatan. Jadi bukan hanya soal Novel ya, ini soal yang lebih luas," kata Febri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Febri mengatakan pembahasan kasus Novel perlu karena terkait bagaimana perlindungan terhadap pihak yang berkecimpung dalam pemberantasan korupsi. Bukan sekadar pegawai KPK, tapi juga masyarakat hingga ahli di persidangan.
Baca: Tawarkan Kredit Barang Elektronik Tanpa Kartu, Kredivo Gaet Erafone
Baca: UPDATE Kasus Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu: Polisi Bingung Tangani Kasus Inses
Baca: Tawarkan Kredit Barang Elektronik Tanpa Kartu, Kredivo Gaet Erafone
"Bagaimana pimpinan KPK, pegawai KPK, masyarakat yang menjadi pelapor kasus korupsi, dan semua pihak yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, termasuk jurnalis, bisa dikuatkan dan diberi payung hukum. Ini isu yang penting dalam kita bicara soal pemberantasan korupsi. Tidak akan mungkin pemberantasan korupsi berhasil kalau aparaturnya nggak dilindungi," jelas Febri.
Usul agar kasus Novel ini jadi pembahasan dalam proses seleksi capim KPK awalnya disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Hal itu untuk melihat komitmen capim KPK dalam melindungi pegawai yang mendapat ancaman dalam bertugas.
"Kita sepakat dengan isu bahwa Novel harus jadi salah satu isu dalam proses seleksi capim KPK. Kenapa, ketika isu Novel bisa dikonfirmasi kepada seluruh pendaftar capim KPK, kita bisa melihat bagaimana komitmennya ketika terpilih nanti untuk melindungi dari setiap pegawai KPK, termasuk Novel," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2019).
Namun Pansel Capim KPK menilai kasus Novel tak relevan dibahas dalam proses seleksi. Pansel menilai kasus kriminal bukan ranah pimpinan KPK.
"Ya usul apa saja boleh. Tapi jika tidak relevan dengan tugas pimpinan KPK, tentu tidak perlu kami pertimbangkan. Penanganan soal kriminal, termasuk yang terjadi di institusi KPK, bukan urusan pimpinan KPK," ujar anggota Pansel KPK, Hendardi, Senin (29/7/2019).