Jumat, 3 Oktober 2025

Diminta Tuntaskan Kasus Besar, KPK Diingatkan Tak Terseret Agenda Politik

wajar jika publik menduga ada upaya untuk menjatuh para pembantu Presiden.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Ilustrasi KPK. 

"Kita masih belum memperoleh capaian dari KPK menuntaskan kasus. Apalagi komisoner sekarang mau habis masa tugasnya. Sesuatu yang nol lagi kalau sudah pergantian komisioner," imbuhnya.

Senada, pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir dilain kesempatan mengharapkan KPK apat mengambil langkah-langkah besar guna menuntaskan sejumlah utang kasus besar yang sampai saat ini belum terselesaikan.

"Beberapa kasus yang ditangani KPK, yang melibatkan banyak orang nampaknya tidak tuntas, seharusnya bisa," ujarnya.

Menurutnya, KPK kerap menggunakan cara-cara bombastis saat melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Dirinya mencontohkan, dalam kasus Century disebutkan bahwa dalam perkara itu melibatkan banyak pihak.

"Tetapi ending akhirnya tidak sebombastis ketika lidik dan sidik. Yang kena, sebutnya saja hanya satu, padahal dalam dakwaan disebutkan turut serta, artinya bersama-sama melakukan," jelasnya.

Kasus lain, yang menurut dia harus segera dituntaskan adalah tindak pidana korupsi di Bakamla dan juga korupsi proyek e-KTP.

Karena kasus-kasus tersebut dinilai melibatkan banyak orang, namun baru segelintir orang yang dinyatakan bersalah dalam perkara-perkara itu.

"Ini tiga contoh kasus besar yang melibatkan banyak orang, yang tidak tuntas. Kalau BLBI nampaknya semakin absurd. Tapi malah kasus yang samar-samar malah yang digebuk terlebih dahulu," ujarnya.

Dia berpendapat, ada sejumlah kasus yang kemudian menjadi "terseleksi" untuk dituntaskan oleh KPK, apalagi jika dilihat bahwa pelakunya memiliki backing politik kekuasaan.

"BUMN yang lebih empuk, tidak punya backing. Sementara kasus besar lain terseleksi oleh KPK dan akhirnya tenggelam dengan sendirinya. Dan kalau kita lihat, pelakunya punya backing politik kekuasaan," tuturnya.

Menurutnya, penanganan perkara di KPK bisa saja tidak terlepas dari adanya unsur-unsur politis. Akan tetapi, hal itu menjadi hal yang sulit untuk dibuktikan.

Hal tersebut akan dapat dirasakan dengan membaca hasil penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, ada unsur politiknya atau tidak.

"Kalau KPK dikatakan murni tanpa politik, nampaknya ada. Tapi ketika dikatakan ada, sulit kita nyatakan pembuktiannya. Tapi dari produk yang dihasilkan itu kita bisa membacanya," kata Mudzakir.

Politisi PKB Abdul Kadir Karding berharap KPK tidak menjadi alat politik. Seharusnya lembaga hukum tetap pada porsi yang objektif.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved