Usut Korupsi Gubernur Nurdin Basirun, KPK Geledah 5 Tempat di Kepri
Penggeledahan terkait penyidikan kasus suap terkait perizinan di Kepri dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Gubernur nonaktif Kepri, Nurdin
Sementara terkait gratifikasi, tim KPK mengamankan uang dari sebuah tas di rumah dinas Nurdin dengan jumlah masing-masing SGD43.942, USD5.303, EUR5, RM407, SR500, dan Rp132.610.000.
Sebelumnya, KPK telah menemukan uang miliaran rupiah hasil penggeledahan di rumah dinas Nurdin pada Jumat (12/7/2019) dengan rincian Rp3,5 miliar, USD33.200, dan SGD134.711. Jika ditotal-total, keseluruhan uang yang ditemukan berjumlah Rp5.352.259.379.
Uang miliaran itu ditemukan dari tas ransel, kardus, plastik, dan paper bag dengan jumlah total 13 yang berada di kamar Nurdin.