Kasus Novel Baswedan
Rocky Gerung: Penanganan Kasus Novel Baswedan Sengaja Dibuat Rumit
Rocky Gerung, mengkritisi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung, mengkritisi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Menurut Rocky, sejak awal prosedur pengungkapan kasus tersebut sengaja dibuat rumit agar tak mudah dibongkar.
"Kan keliatan dari awal dibikin rumit prosedurnya. Jadi itu soalnya rakyat dibuat jengkel. Jadi tim buat tim, nanti timnya buat tim lagi. Kan itu kedunguan dalam upaya untuk membongkar konspirasi," ujar Rocky Gerung di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Ia menyebut pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang beranggotakan para pegiat HAM, akademisi, dan pakar menunjukkan bahwa ada variabel non kriminal di dalam kasus Novel.
Baca: Berkarya Sejak Tahun 1989, Didi Kempot Sudah Ciptakan 700 Lagu
Baca: PDIP: Pertemuan Megawati dan Prabowo Besok Jangan Dimaknai Pembentukan Koalisi
Baca: Terbiasa Hidup Bersih, Nunung Minta Ganti Handuk Dua Hari Sekali Kepada Anaknya
Baca: Samanto Ditemukan Tewas Tergelatak di Sawah, Malam Sebelumnya Pamit Cek Sawah
"Kalau (kriminal) biasanya kan polisi yang tangani. Jadi tim pencari fakta dibentuk karena variabel standar tidak mungkin dipakai untuk membongkar kasus. Makanya dibikin tim pencari fakta, mesti ada unsur lain selain polisi," ujar Rocky.
Setelah enam bulan bekerja, TPF memberikan rekomendasi kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus Novel dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
"Dan tim pencari fakta bilang, oke sudah kami temukan masalahnya, masalahnya adalah bentuk tim teknis untuk memastikan fakta-fakta itu," katanya.
Menurut Rocky, rekomendasi dari TPF bentukan Kapolri justru merumitkan proses pengungkapan kasus Novel.
Alasannya, tim teknis diisi oleh anggota Korps Bhayangkara.
Padahal, sejak awal kasus Novel diyakini bukan kasus kriminal murni.
"Kan dari awal sudah dibilang ini bukan peristiwa kriminal makanya dibuat tim pencari fakta, kok malah dibalikin lagi ke polisi. Sifat konspiratif selalu ada di dalam membuat TPF," ujar Rocky.
Sedang dipelajari Kabareskrim
Mabes Polri mengungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis tengah mempelajari temuan-temuan dari tim pencari fakta (TPF) kasus Novel Baswedan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan temuan itu akan dipelajari secara komprehensif oleh mantan Kapolda Metro Jaya itu.
"Saat ini Pak Kabareskrim sedang mempelajari temuan-temuan dari tim pencari fakta atau tim pakar. Itu kan tebel, berapa halaman, dan itu harus dipelajari secara komprehensif, ini kan upaya penyelidikan dan penyidikan selanjutnya," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Baca: Mandiri Error, Bagaimana Nasib 2.670 Rekening Nasabah yang Diblokir?
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu juga menyebut personel-personel terbaik akan dipilih untuk bergabung dalam tim teknis. Nantinya, kata dia, tim teknis akan diumumkan pada awal bulan Agustus.
"Yang tidak kalah pentingnya memilih personel-personel terbaik, dari Inafis sampai dengan Densus 88. Tim teknis beberapa minggu ke depan (akan diumumkan), Insyaallah bulan Agustus sudah dimulai kalau dalam prediksi saya," ucap dia.
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 23 Juli 2019, Gemini Ragu, Virgo Sensitif
Lebih lanjut, terkait tenggat waktu tiga bulan yang diberikan Presiden Jokowi kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut ditanggapi oleh Iqbal. Ia mengatakan pihaknya akan bekerja keras mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.
"Prinsipnya kita akan kerja keras ya," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo berterima kasih kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah menyelesaikan tugasnya.
Jokowi pun memberi waktu tiga bulan bagi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar jajarannya bisa menindaklanjuti temuan TGPF itu.
"Ya, pertama saya ucapkan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu kan mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Jokowi menyebut Kapolri sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu. Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.
"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi.
Namun, Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan ke depan penyerang Novel belum juga terungkap. Sebelumnya, desakan agar Jokowi membentuk tim ini disuarakan oleh pihak Novel hingga para aktivis antikorupsi.
Baca: Buka IDF 2019, Wapres JK Dorong Inovasi Bidang Teknologi
"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," kata Jokowi.
TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.
TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.