Selasa, 30 September 2025

Kemenkumham Vs Pemkot Tangerang

Perseteruan Wali Kota Tangerang Vs Menkumham, Berawal dari Saling Sindir

Perselisihan antara Wali Kota Tangerang, Arief Wismansya dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly berujung pelaporan polisi.

Gabungan Foto/Wartakotalive.com/Tribunnews.com
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly 

6. Kantor Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Jalan Daan Mogot

7. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jalan TMP Taruna

8. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jalan TMP Taruna

9. Politeknik Jalan Satria sudirman

10. Imigrasi Jalan TMP Taruna

Baca: Berseteru, Wali Kota Tangerang Menduga Informasi Pak Menteri Kurang Valid Soal Aset Kemenkumham

Baca: Mahfud MD Ikut Komentari Perseteruan Menkumham dan Wali Kota Tangerang

Dilaporkan ke Polisi

Akibat perselisihan tersebut, Kemenkumham akhirnya melaporkan Pemerintah Kota Tangerang ke Polrestro Tangerang, Selasa (16/7/2019).

Dikutip dari Warta Kota, pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rachim.

"Iya tadi pagi melaporkannya," ujar Abdul kepada Warta Kota, Selasa (16/7/2019).

Kendati demikian Abdul belum mengetahui secara pasti duduk perkara dari laporan itu.

"Tadi pagi saya lihat, tapi belum tahu kasus detilnya apa," ucapnya.

Baca: Tanggapan Mendagri saat Diminta Tengahi Perseteruan Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang

Baca: Dipolisikan Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Juga Sudah Siapkan Laporan

Abdul juga tak banyak komentar terkait persoalan ini.

"Yang melaporkannya itu dari Kabiro Humas Kemenkumham," kata Abdul.

Pemkot Juga Tangerang Segel Politeknik

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun juga menyegel Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved