Minggu, 5 Oktober 2025

Jalani Pemeriksaan KPK 7 Jam, Mantan Dirut Garuda Indonesia Belum Juga Ditahan

KPK tengah menelusuri puluhan rekening bank di luar negeri yang diduga terkait dengan kasus yang menjerat Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta, Rabu (17/7/2019) 

Emirsyah Satar dalam kasus ini diduga menerima suap EUR1,2 juta dan USD180 ribu atau senilai total Rp20 miliar. Suap itu diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai direktur utama PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014.

Ia juga diduga menerima barang senilai USD2 juta yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved