Cerita Anggota Polisi Ungkap Kasus Kriminal: Rela Menyamar jadi Penjual Bakso hingga PSK
Cerita pengorbanan anggota Polisi ungkap kasus kriminal, menyamar Jadi Penjual Bakso hingga Jadi PSK, dilakukan berminggu-minggu.
Namun, ia menegaskan itu bukan sebuah kendala.
"Orang lapangan kalau bisa ungkap kasus itu kepuasan tersendiri, kadang mereka tidak pikirkan hal lain selain ungkap kasus. Meski kadang keluarga jadi nomor sekian, pengeluaran pribadi hingga barang dijual untuk ungkap kasus. Tapi kalau berhasil diungkap, tentu itu hal sangat membanggakan," ujar Tri.
3. Menyamar jadi Pedagang Sapu Lidi
Hal sama dialami perwira pertama polisi, Rudi. Ia sudah mengalami pahit getir hidup di jalanan memburu para pelaku kejahatan. Secara umum, ia mengalami apa yang dialami oleh Tri.
"Secara umum, anggota lapangan memang seperti itu, 24 jam bekerja di lapangan. Sering tidak pulang, kami mengumpulkan bukti demi bukti untuk membuat terang perkara. Saat perkara terungkap, tentu kebanggaan tersendiri bagi kami," ujar Rudi.
Soal penyamaran, ia sudah mahir betul bagaimana mengumpulkan keterangan demi keterangan dengan menyamar dengan beragam profesi.
Umumnya, ia sudah paham dengan profesi pedagang keliling.
"Jadi pedagang sapu lidi keliling pernah. Keterangan demi keterangan kami kumpulkan, kami cari alat buktinya, dan akhirnya bisa terungkap," ujar Rudi.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengatakan ia sudah melewati banyak hal untuk mengungkap kejahatan.
"Kadang kami menyamar jadi tukang bakso dan pedagang lainnya. Yang bikin bahagia saat mampu ungkap pelaku, baik curat, curas, maupun curanmor," kata AKBP M Rifai belum lama ini.
Ia mengakui, tanpa ada anggota-anggota seperti Tri, Rudi, dan yang lainnya, pelaku kejahatan tidak akan terungkap.
"Anggota punya peranan penting dalam mengungkap kasus. Seringkali mereka tidak pulang berhari-hari untuk cari pelaku, saya apresiasi, mereka sangat berdedikasi," kata AKBP M Rifai.
4. Polwan Menyamar PSK
Untuk mengungkap kasus prostitusi, polisi pun terkadang sampai harus menyamar sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Hal itu pernah dilakukan oleh dua Polwan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada tahun 2017 silam.