Senin, 29 September 2025

OTT KPK di Kepulauan Riau

Pasca Kena OTT, Partai Nasdem Langsung Bebastugaskan Gubernur Kepri

Dalam giat OTT yang dilaksanakan sejak siang kemarin itu, tim KPK mengamankan 6 orang. Salah satunya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel pintu rahasia atau akses keluar gedung utama Kantor Pemprov Kepri biasa digunakan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Partai Nasdem langsung merespon cepat pasca Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Dewan Pakar Partai NasDem Taufiqulhadi menegaskan, Nurdin langsung dibebastugaskan sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Kepri.

"Dibebastugaskan (Nurdin Basirun). Untuk sementara Pak Willy Adytia menjadi Plt," ungkap Taufiqulhadi, Kamis (11/7/2019).  

Baca: Gubernur Kepri Tutup Kepala Pakai Handuk Saat Digiring Penyidik KPK Masuk Bandara

Willy Adytia adalah Ketua DPP Nasdem bidang Komunikasi dan Informasi Publik.  Sebelumnya diberitakan KPK)melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019) kemarin.

Dalam giat OTT yang dilaksanakan sejak siang kemarin itu, tim KPK mengamankan 6 orang. Salah satunya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Baca: Pintu Rahasia dan Lift Akses Masuk Ruang Kerja Gubernur Kepri Disegel KPK

Selain Nurdin Basirun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pewarta mendapatkan identitas orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Abu Bakar dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Edy Sofyan.

Baca: Profil Gubernur Kepri yang Terjaring OTT KPK, Terpilih Jadi Santri of The Year

Kemudian, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, DKP, Budi Hartono; Aulia Rahman, staf DKP Provinsi Kepri. Terakhir, Muhammad Salihin, supir Edy Sofyan; dan Andreas Budi Sampurno yang disebut pengusaha asal Karimun. KPK menangkap mereka terkait OTT dalam kasus reklamasi Teluk Tering, Batam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan