Sabtu, 4 Oktober 2025

Suap Pembelian Mesin Jet

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar enggan bicara banyak setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar di lobi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar enggan bicara banyak setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Emirsyah Satar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.

"Tanya penyidik, penyidik yang tahu. Memang saya ditanya beberapa, ada tambahan-tambahan, tapi karena waktunya cukup lama jadi saya perlu waktu untuk melihat lagi, ya nanti dilanjutkan lagi," ucap Emirsyah Satar di lobi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Baca: Rieke Diah Pitaloka Titipkan Surat Penangguhan Penahanan Baiq Nuril Kepada Ketua DPR dan Komisi III

Baca: Sinopsis The Secret Life of My Secretary Episode 18: Do Min Ik dan Veronica Park Akhirnya Bertemu

Baca: Bobotoh Akan Sambut Skuat Persib yang Sukses Curi Poin di Kandang Persija

Baca: Gerindra Klaim Suara Hilang di Dapil Keponakan Prabowo Bertambah Jadi 29.556

Emirsyah Satar tidak bicara apa-apa lagi.

Ia langsung berjalan menuju mobil yang terparkir di depan gedung komisi antirasuah.

Menemani Emirsyah Satar, Luhut Pangaribuan selaku kuasa hukum mengatakan kliennya bakal diperiksa lagi pekan depan.

"Ada beberapa informasi yang dia tidak ingat, karena itu dia akan coba mengingat kembali. Nanti akan dilanjutkan pada riksa berikutnya," tutur Luhut.

"Belum ada jawaban yang diberikan, karena dia belum ingat. Ini tahun 2011 ya, tahun 2010 ya, ada yang 2012, jadi enggak ingat lagi persisnya. Jadi akan berikan keterangan lagi berikutnya," sambungnya.

Luhut membeberkan, materi pemeriksaan pekan depan, penyidik KPK bakal mengorek kedekatan Satar dengan Soetikno Soedarjo.

Baca: Lupa Menaruh Kadonya, Arsy Belum Berikan Kalung Seharga Rp 19 Juta yang Dibelinya untuk Sang Bunda

Baca: Lupa Menaruh Kadonya, Arsy Belum Berikan Kalung Seharga Rp 19 Juta yang Dibelinya untuk Sang Bunda

Soetikno Soedarjo juga tersangka dalam perkara ini.

Ia adalah penyuap Emirsyah Satar.

"Jadi ada surat-menyurat dengan Pak Tikno, jadi memang dia ini hubungan dekat dari dulu, ada sepedaan sama-sama, kan gitu jadi ya, banyak informasi yang hubungannya pertemanan," katanya.

Perkembangan terbaru perkara korupsi di Garuda Indonesia ini, KPK menemukan adanya aliran dana baru lintas negara.

Emirsyah Satar di lobi Gedung Merah Putih KPK 5
Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar di lobi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

"Itu (aliran dana lintas negara) belum (dikonfirmasi), nanti minggu depan dia (Satar) akan konfirmasi, dia enggak ingat persis," kata Luhut.

KPK pun telah memeriksa Soetikno pada Selasa (9/7/2019) kemarin dan mengonfirmasi yang bersangkutan soal adanya temuan baru dugaan aliran dana baru lintas negara dalam perkara suap tersebut.

Usai diperiksa, Soetikno memilih irit bicara.

"Tanyakan kepada pak penyidik sajalah, terima kasih," ucap Soetikno.

Emirsyah dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo telah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2017 lalu.

Namun sampai saat ini KPK belum menahan keduanya.

Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku 'beneficial owner' dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Soektino diketahui merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi, satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.

Rolls Royce oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta pounsterling (sekitar Rp11 triliun) karena melakukan pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Angola.

KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti.

KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved