Amnesty Internasional Indonesia Akan Temui Kapolda Metro Jaya Bahas Korban Tewas Insiden 22 Mei
Amnesty Internasional Indonesia bakal bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019) besok.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty Internasional Indonesia bakal bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019) besok.
"Jadi besok kami juga akan menemui Kapolda, Pak Irjen Pol Gatot untuk membicarakan tindak lanjut dari pertemuan hari ini (pembahasan korban sipil tewas dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019)," ungkap Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman di Bareskrim Polri, Senin (8/7/2019).
Dalam pertemuan tersbut salah satu yang akan dibahas mengenai korban sipil dari kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu, yang berasal dari berbagai daerah.
Baca: 3 Jenis Makanan Berikut Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Paru-paru, Waspadai Mulai Sekarang
Baca: Akui Kenal Fairuz A Rafiq, Nikita Mirzani Bilang Begini Soal Kasus Ikan Asin Galih Ginanjar
Baca: Soal Koalisi Gemuk, Politikus PDIP Kutip Pernyataan Jokowi Bangsa Tak Bisa Dibangun Satu Dua Orang
"Pertama, adalah kasus Farhan dan kedua itu saya lupa, itu juga dari pihak kepolisian akan dilanjutkan proses investigasi yang berikutnya, terhadap siapa yang melakukan penembakan terhadap 7 orang lainnya di luar dari Abdul Aziz dan Harun Al Rasyid, termasuk yang di Pontianak," katanya.
Sebelumnya, Amnesty Internasional Indonesia telah bertemu dengan petinggi Polri guna menindaklanjuti hasil investigasi soal kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 lalu.
"Dalam pertemuan hari ini kita ingin menanyakan lebih jauh tentang perkembangan dari hasil penyidikan kepolisian terkait dengan dugaan-dugaan kematian yang tidak sah terhadap sekitar 10 orang di Jakarta maupun yang di Pontianak dan juga berkaitan dengan kekerasan, penyiksaan dan juga perlakuan buruk lainnya yang dilakukan oleh anggota kepolisian di dalam peristiwa tersebut," ujar Direktur Ekaekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Baca: Kisah Cinta Pemuda Makassar dengan Gadis Jerman, Si Cantik Itu Pun Ganti Nama Menjadi NaIsya Hartz
Baca: Kisah Cinta Pemuda Makassar dengan Gadis Jerman, Si Cantik Itu Pun Ganti Nama Menjadi NaIsya Hartz
Meski pekan lalu kepolisian telah menyampaikan hasil investigasi sementara kepada publik, ia menyebut pihaknya ingin mendalami lebih jauh hasil investigasi tersebut.
Terutama yang berkaitan dengan tempat kejadian perkara 10 orang yang tewas, serta kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dan menyangkut pelaku dari kerusuhan.
Baik itu pelaku langsung dan aktor-aktor intelektual dibalik kerusuhan tersebut.
Usman juga melihat adanya titik terang sejak Jumat lalu dan mengapresiasi langkah cepat kepolisian pada tanggal 26 Mei, pasca Amnesti merilis temuan pertama sehari sebelumnya.
"Rilis itu banyak tersebar dan itu membuat tim Siber Mabes Polri juga mengidentifikasinya sebagai hal yang serius untuk diperhatikan. Sehari setelahnya, Karopaminal menjelaskan bahwa ia mengambil langkah menginvestigasi dugaan penyiksaan di dalam video-video tersebut," ucapnya.
"Dua hari setelah itu, 28 Juni juga Div Propam juga mengambil langkah. Tanggal 1 Juli kemudian di sidangkan di Polda Metro Jaya dan hasilnya kemarin, secara umum sudah disampaikan kepada media. Nah, kami masih ingin lebih tahu rinci tentang temuan yang kemarin disampaikan oleh pihak kepolisian atau perkembangan yang kemarin disampaikan oleh kepolisian," tandas Usman.
10 anggota Brimob
10 personel Brimob Polri sudah dijatuhi sanksi internal setelah diduga melakukan kekerasan kepada warga saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Ada 10 anggota yang sudah diproses dan saat ini sudah menjalani sidang disiplin," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7/2019).