7 Temuan Ombudsman RI Terkait Proses Pengeluaran dan Pengawalan Idrus Marham oleh KPK
Teguh menjelaskan bahwa pengawalan terhadap Idrus Marham hanya dilakukan oleh satu orang staf dari Unit Pengamanan dan Pengawalan Tahanan KPK RI.
Kata Febri, setelah melakukan salat Jumat, Idrus kembali dibawa ke RS MMC untuk dilakukan proses pengobatan lanjutan.
Setelah selesai, Idrus kembali dibawa dan sampai di Rutan KPK pada pukul 16.05 WIB.
Sedangkan terkait dengan penggunaan HP, ujarnya, petugas KPK telah melarang Idrus ketika HP diberikan oleh ajudan Idrus yang menunggu di RS MMC sebelumnya.
"Namun IM bersikeras ingin menghubungi istri sebentar saja, dan kemudian mengembalikan HP ke ajudannya. Pihak ajudan IM yang telah menunggu di RS sebelumnya menggunakan HP-nya untuk menghubungi istri IM," pungkas Febri.