Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Luhut: Saya Biasanya Tidak Pernah Ditawari Jadi Menteri, Tahu-tahu Besok Bakal Dilantik

"Jangan tanya saya, tanyakan ke presiden, itu hak prerogratif presiden," tegas Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Maritim.

Istimewa
Menteri Koordinator Kemaritiman, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Pandjaitan berikan arahan kepada masyarakat Banyuwangi untuk ciptakan Start Up, di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (29/3/2019). 

Yusril datang ke Istana bersama seluruh anggota tim hukum paslon 01 yang telah memenangkan Jokowi-Ma'ruf di Mahkamah Konstitusi.

Namun, Yusril datang lebih dulu dan sempat bicara empat mata dengan Presiden Jokowi.

Menurut Yusril, dalam pertemuan empat mata itu ia dan Presiden lebih banyak mendiskusikan tatanan hukum ke depan, misalnya terkait Undang-Undang Dasar 1945.

"Belum ada sama sekali pembicaraan terkait kabinet," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Ketika ditanya siap atau tidaknya jika ada tawaran masuk kabinet, Yusril hanya tertawa.

Ia menyampaikan bahwa ia sudah pernah menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan di era pemerintahan Gus Dur.

Kemudian ia juga pernah menjadi Menteri Kehakiman dan HAM di zaman Megawati Soekarnoputri.

"Apa iya saya masih disuruh jadi Menteri Hukum HAM lagi? Jadi nanti tiga kali itu," kata dia.

Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yusril: Apa Iya Saya Masih Disuruh Jadi Menkumham Lagi?"

Tanggapan Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap tidak ada lagi gejolak pasca-penetapan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Mahfud berharap, pemerintahan bisa berjalan dengan semestinya meskipun masih ada tahapan politik berikutnya yakni pembentukan kabinet.

"Sesudah ini saya kira pemerintah harus berjalan seperti biasa. Mungkin akan ada proses-proses politik dalam rangka pembentukan kabinet, itu silakan saja dibicarakan baik-baik. Negara ini pokoknya harus jalan," katanya usai menjadi pembicara saat halalbihalal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019). 

Mahfud mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya berkaitan dengan prosedur tahapan pemilu.

Setelah tidak ada tahapan hukum lagi, KPU memang berkewajiban menetapkan pasangan calon terpilih.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved