Pilpres 2019
PP Muhammadiyah Puji Sikap Legowo Prabowo Terima Putusan MK
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah secara bulat menolak gugatan hasil pilpres yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga Uno.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan) mengangkat tangan usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kelompok yang menguasai kekayaan besar dan aset-aset strategis harus memiliki jiwa nasionalisme untuk berbagi, peduli, dan memajukan mayoritas yang tidak beruntung, jangan hanya mementingkan diri sendiri.
"Segenap kekuatan masyarakat dan rakyat juga harus bangkit untuk maju dengan jiwa mandiri dan etos kerja tinggi. Semua harus bertumpu pada spirit bahwa Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu bangsa hingga bangsa itu sendiri yang mengubah nasibnya," ujar Haedhar.
Penulis: Willy Widianto