Sabtu, 4 Oktober 2025

MK Tidak Pertimbangkan Kesaksian Terkait Pelatihan TKN, Ini Alasannya

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/6). Hakim konstitusi Wahiduddin

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/6). Hakim konstitusi Wahiduddin Adams menilai, keterangan terkait bimbingan teknis yang memuat slide “kecurangan adalah bagian dari demokrasi” tidak dipertimbangkan Mahkamah Konstitusi. “Karena perihal bimtek tidak didalikan oleh pemohon maka tidak ada relevansinya bagi mahkamah untuk mempertimbangkan,” kata Wahiduddin. Simak pemaparan hakim konstitusi Wahiduddin Adams dalam sidang pleno dengan agenda putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden. #SidangSengketaPilpres #SidangMK #MahkamahKonstitusi
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved