Polri Tegaskan Anggotanya Tak Perlu Mengundurkan Diri Jika Terpilih Jadi Pimpinan KPK
Sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri turut mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri turut mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal itu, Polri menegaskan anggotanya tak perlu mengundurkan diri dari institusi Korps Bhayangkara apabila terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2015.
Baca: Pengamat: Wajar Anies Selalu Dipantau karena Masuk Radar Nasional
Baca: Lirik Lagu Aklımda Sorular Var, Lagu Apalah Cinta Ayu Ting Ting Versi Bahasa Turki
Baca: Facebook Siapkan Uang Kripto, Bitcoin Diyakini Semakin Populer
Aturan itu menjelaskan bahwa KPK adalah salah satu dari 11 lembaga yang menjadi tujuan penugasan khusus anggota kepolisian.
Sehingga para anggota pun dapat merangkap status sebagai anggota kepolisian dan KPK.
"Di situ (aturan) ada 11 kementerian dan lembaga, salah satunya adalah KPK. Ketika anggota polisi aktif, dia sifatnya tidak alih status," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Akan tetapi, hal itu bukan tanpa konsekuensi.
Dedi menyebut anggota kepolisian yang menjadi pimpinan KPK tidak diperbolehkan menjabat jabatan struktural di internal kepolisian.
Selain itu, hak-hak yang didapat selaku anggota kepolisian juga akan dicabut seperti tunjangan dan sebagainya.
Nantinya, apabila anggota tersebut kembali lagi ke kepolisian pasca purna tugas di lembaga lain, maka karir dan hak yang bersangkutan di kepolisian akan dikembalikan.
Baca: ReelozInd! Jadi Ajang Sineas Australia dan Indonesia Berbagi Cerita
Baca: Kronologi Penyekapan Lima Karyawan di Pondok Gede Bekasi
"Kalau dia kembali lagi ke Polri, berarti hak-hak keprajuritannya kembali lagi. Dan dia bisa berkarir lagi. Kalau memang masih ada waktu untuk berkarir lagi di Polri," ucapnya.
Di sisi lain, Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan apabila ada anggota Capim KPK yang memilih untuk mengundurkan diri pun tak dipermasalahkan.
Alasannya, selama ini banyak pula anggota Korps Bhayangkara yang mengundurkan diri saat bertugas ke lembaga lain.

Nantinya, kata dia, yang bersangkutan akan diberhentikan dengan hormat.
"Seperti jadi Dirjen Migrasi, kan ada beberapa anggota Polri yang mengajukan untuk mengundurkan diri. Ya itu akan diproses," katanya.
Sebelumnya diberitakan, beredar nama-nama jenderal polisi yang disebut akan mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan daftar 9 nama jenderal yang beredar itu belumlah final.
Ia menegaskan pihaknya masih akan melakukan tahapan pemeriksaan administrasi secara internal tentang kompetensi, tentang persyaratan lainnya, rekam jejak, dan lain hal terlebih dahulu.
Barulah setelahnya Polri akan menyurati pansel capim KPK terkait nama-nama yang sudah final. Nantinya surat ke pansel capim KPK itu akan dikirim H-1 sebelum pendaftaran ditutup.
"Apabila sudah final, tentunya akan kita sampaikan surat secara resmi kepada pansel capim KPK. Karena dari tahapan pendaftaran kan sampai 4 Juli 2019, artinya masih cukup panjang waktunya untuk Polri melakukan pemeriksaan secara internal dulu," ucapnya, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Adapun nama 9 jenderal yang disebut akan mengikuti seleksi Capim KPK tertuang dalam surat Kapolri nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019 yang ditandatangani Asisten bidang SDM (As SDM) Kapolri Irjen Eko Indra Heri.
Berikut ini nama kesembilan jenderal polisi yang beredar :
1. Wakabreskrim Polri Irjen Antam Novambar
2. Pati Polri penugasan di BSSN Irjen Dharma Pongkerum
3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung
4. Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri Irjen Abdul Gofur
5. Pati Polri penugasan Kemenaker RI Brigjen Muhammad Iswandi Hari
6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto
7. Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul
8. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih
9. Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani