Sabtu, 4 Oktober 2025

Pasca-Kebakaran, Polisi Tahan Pemilik Usaha Korek Api

Pasca kebakaran industri rumahan pembuat korek api di Langkat Sumatera Utara polisi telah menetapkan dua orang tersangka untuk penyelidikan

Pasca kebakaran industri rumahan pembuat korek api di Langkat Sumatera Utara polisi telah menetapkan dua orang tersangka untuk penyelidikan polisi menahan dua tersangka salah satunya pemilik usaha korek api. Dalam pemeriksaan kedua tersangka diketahui pabrik ternyata beroperasi tanpa izin.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved