Kemendikbud Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Kuota PPDB Tahun 2019
Kemendikbud melakukan penyesuaian terkait kuota penerimaan peserta didik baru yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNJATIM.COM
Unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo menolak sistem zonasi PPDB, Rabu (19/6/2019).
"Pelaksanaan PPDB berbasis zonasi tahun ini merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaannya. Dengan ini, saya berharap bisa membantu dalam percepatan pemerataan kualitas pendidikan," ucapnya.
Didik juga berharap kepada orang tua yang memiliki putra dan putri yang berprestasi dapat memasukkan anak-anaknya di sekolah-sekolah dekat dengan tempat tinggal masing-masing.
"Dengan itu para siswa yang memiliki prestasi bagus tidak hanya di satu sekolah tertentu saja, tetapi dapat menyebar di sekolah lainnya," pesan Didik.