Kasus Makar
Soenarko Sempat Berikan Wejangan Ini Kepada Kivlan Zen Sebelum Bebas dari Rutan Guntur
Dalam perbincangan yang singkat itu, Ferry mengatakan Soenarko menyampaikan dua pesan kepada Kivlan Zen.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangguhan penahanan Mayjen TNI (Purn) Soenarko di depan Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Mayjen TNI (Purn) Soenarko resmi ditangguhkan penahanannya terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut bila proses administrasi telah selesai dilakukan, maka tak ayal Soenarko akan ditangguhkan penahanannya hari ini.
"Berdasarkan dari pertimbangan tersebut, maka penyidik mengabulkan permohonan penangguhan beliau dan saat ini masih dalam proses administrasi. Apabila proses administrasi sudah selesai, maka hari ini beliau akan ditangguhkan penahanannya," tukasnya.