Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Pernyataannya Soal 'Kecurangan' Dipelintir, Moeldoko Belum Putuskan akan Melaporkan Hairul Anas

Moeldoko belum bersikap apakah bakal melaporkan saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas terkait pernyataan dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Taufik Ismail/Tribunnews.com
Kepala Staf Presiden Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/6/2019) 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Moeldoko belum bersikap apakah bakal melaporkan saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas terkait pernyataan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (20/6/2019) dini hari.

Diketahui ‎Hairul saat bersaksi menyebut Moeldoko menyampaikan bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi ketika memberikan pembekalan kepada saksi untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Saya lihat dulu konteksnya, saya lihat dulu konteksnya nanti (sebelum memutuskan melaporkan)," ucap Moeldoko, Kamis (20/6/2019) di Kantornya, Jakarta.

Moeldoko merasa penjelasan dirinya kepada para saksi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin telah "dipelintir" oleh Hairul saat bersaksi dalam sidang di MK.

Baca: Moeldoko Tegaskan Negara Tidak Intervensi Terkait Penangguhan Penahanan Soenarko

Mantan Panglima TNI itu menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah menyampaikan seperti yang diungkapkan oleh Hairul.

"Tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang, dalam sebuah demokrasi kecurangan adalah hal yang wajar. Itu sebuah pelintiran yang ngawur," tegasnya.

Moeldoko menjelaskan yang dia sampaikan kepada para saksi ialah agar mereka waspada terhadap kecurangan.

Dia menyebut dalam sebuah demokrasi apa saja bisa terjadi, termasuk kecurangan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved