Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pengacara Elza Syarief Bakal Bersaksi Terkait Perkara Korupsi e-KTP

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Elza Syarief terkait perkara korupsi pengadaan KTP elektronik.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara Elza Syarief mendatangi Gedung KPK Jakarta, Selasa (28/9/2017). Elza Syarief mendatangi KPK untuk meminta perlindungan kepada KPK karena dirinya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Akbar Faizal terkait tuduhan memberikan kesaksian palsu, fitnah, dan pencemaran nama baik saat bersaksi di sidang perkara memberikan keterangan palsu dalam persidangan KTP elektronik dengan terdakwa Miryam S Haryani. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

Saat ini, hanya Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah dan dipidana penjara.

Perkembangan ternyar dari kasus e-KTP, baru-baru ini KPK menyita salah satu mobil mewah milik Markus Nari.

Diduga mobil mewah itu didapat Markus dari fee pengadaan e-KTP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved