Selasa, 30 September 2025

KPU Pertimbangkan Tak Hadirkan Saksi di Sidang MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kemungkinan untuk tak menghadirkan saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kemungkinan untuk tak menghadirkan saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin menyampaikan hal itu dilakukan karena menilai saksi yang dihadirkan paslon 02 Prabowo-Sandi sebelumnya tidak relevan.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved