Raker Bersama DPR, Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 12,93 T untuk Tahun 2020
Dalam pemaparannya, Ari Dono mengungkapkan awalnya institusi Polri mengusulkan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 111, 42 T.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Senin (17/6/2019).
Bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, rapat tersebut membahas anggaran Polri 2020.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR yang baru dilantik yakni Aziz Syamsuddin.
Sementara itu, pihak Polri diwakili oleh Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukamto karena Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berhalangan untuk hadir.
Dalam pemaparannya, Ari Dono mengungkapkan awalnya institusi Polri mengusulkan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 111, 42 T.
Namun, Kementerian Keuangan menetapkan anggaran Polri 2020 sebesar Rp 89,73 T.
Itu berarti, anggaran Polri naik sebesar 4,12 persen dibanding tahun 2019 yakni sebesar Rp 86,19 T.
"Sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN Bappenas tanggal 29 April 2019, telah ditetapkan pagu indikatif Polri tahun anggaran 2020 sebesar 89,73 Triliun," jelasnya.
"Pagu indikatif di atas apabila dilihat dari usulan Polri terpenuhi 80,53 persen. Apabila dibandingkan alokasi anggaran tahun 2019 sebesar 86,18 Triliun secara umum bertambah sebesar 3,54 Triliun atau 4,12 persen.
Baca: Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM Dibanding Bentuk Tim Pencari Fakta
Ari Dono mengatakan anggaran senilai Rp 89,73 T tersebut dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan Polri.
Untuk itu, kemudian ia mengatakan pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp 12,93 T.
"Mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi III kiranya Polri dapat tambahan anggaran pada penetapan anggaran tahun anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 12, 93 Triliun," katanya.
Selanjutnya, pagu anggaran tersebut akan dibahas fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI.
"Ya nanti fraksi-fraksi membahas dan bila dipandang perlu, kita dapat mengundang lagi mintra untuk menuju pagu definitif setelah nota keuangan tanggal 16 Agustus 2019," kata Aziz Syamsuddin ditemui usai rapat.