Setya Novanto Jalani Pidana
Menkumham Sebut Kaburnya Setya Novanto Sudah Direncanakan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan prosedur tetap (Protap) telah dijalankan petugas Lapas Sukamiskin dalam mengawal Setya Novanto.
Pihaknya menurut Yassona sedang mengevaluasi kejadian kaburnya Novanto tersebut.
Evaluasi tidak hanya bersama jajaran Kemenkumham, namun juga dengan Komisi III DPR RI.
"Saya barusan rapat sebelum datang ke Baleg, dengan Dirjen, Sekjen, beberapa direktur di Ditjenpas, kalapas Sukamiskin, kemudian Karutan Gunung Sindur kita rapat. Karena menganalisis peristiwa ini dengan peristiwa lainnya," katanya.
Sebelumnya, setelah ditangkap lagi dari pelariannya, Novanto kemudian dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019.
Kaburnya Setya Novanto diketahui setelah foto-fotonya sedang berada di toko bangunan daerah Padalarang Bandung Barat, beredar.
Kronologi
Keberadaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berada di luar Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Setya Novanto ternyata melarikan diri ketika sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentosa.
Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham, Yunaedi, menuturkan awalnya Setya Novanto mengeluh sakit, Senin (10/6/2019).
Sesuai prosedur, mantan ketua umum Partai Golkar tersebut kemudian diperiksa dokter hingga dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," kata Yunaedi, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

Berdasarkan hasil sidang TPP, Setya Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa.
Kemudian Kepala Lapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.
Sesampainya di RS Sentosa, Setya Novanto ditangani dokter dan langsung dibawa ke IGD.
Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Setya Novanto harus dirawat inap.