Pilpres 2019
Refly Harun Sebut Ada Poin Materi Gugatan Krusial:Kejanggalan Laporan Sumbangan Dana Kampanye Jokowi
Refly Harun melihat ada poin materi gugatan dari pemohon yang krusial diantaranya mengenai kejanggalan laporan sumbangan dana kampanye Paslon 01
Editor:
Januar Adi Sagita
Refly Harun di tayangan iNews TV, Jumat (14/6/2019)
Refly Harun saat menjadi narasumber di iNews
Jadi, diminta pemohon untuk membuktikan bahwa itu ada kaitan langsung dengan perolehan suara. Saya kira susah,” jelas Refly Harun.
Saat ditanya jika pemohon mengaitkan keduanya dan ada pula hitung-hitungan di sana dengan jangka waktu yang hanya 2 minggu atau 14 hari, akankah itu akan selesai dengan penghitungan suara tadi.
Refly menjelaskan bahwa hal itu tetap tidak bisa dilakukan, artinya penghitungan tersebut tidak perlu dibuktikan lagi. Dikarenakan, pemohon sudah tidak mempermasalahkan lebih lanjut.