Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Siagakan 12 Ribu Personel, Polda Metro Siapkan Skema Pengamanan Sidang di MK

Polda Metro Jaya menyiapkan 12 ribu personel untuk pengamanan jalannya sidang gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada esok.

Warta Kota/henry lopulalan
Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan 12 ribu personel untuk pengamanan jalannya sidang gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memastikan pihaknya yang dibantu oleh TNI serta pemerintah daerah siap melakukan pengamanan sidang MK.

"Pada prinsipnya TNI-Polri dan Pemda kita siap. Nanti juga akan ada rekayasa diberlakukan. Kita juga udah cek komunikasi dengan MK," ujar Argo di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Argo mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema pengamanan yang bakal diterapkan saat jalannya sidang. Pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan MK terkait mekanisme sidang.

Baca: Rudal Houthi Hantam Bandara, Arab Saudi Salahkan Iran

Baca: Alasan Fandy Chow dan Stella Cornelia Tak Mau Buru-buru Program Anak

Baca: Suzuki Hadapi MotoGP Catalunya 2019 dengan 3 Pembalap Sekaligus

"Jadi kita komunikasi dengan ruang yang mana untuk sidang. Kemudian beberapa orang yang akan masuk ke sana tentunya pasti akan terbatas dan semuanya tidak bisa melihat," jelas Argo.

Seperti diketahui, besok MK akan menggelar sidang perdana dan akan memutuskan apakah sengketa atau gugatan yang diajukan bisa berlanjut atau tidak ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Pada 17 Juni 2019, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Kemudian 24 Juni 2019, adalah sidang terakhir MK, lalu pada 25-27 Juni 2019, MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Kemudian pada 28 Juni 2019 MK akan membacakan putusan sengketa pilpres dalam sidang. 
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved