Selasa, 30 September 2025

Kamanhub Batalkan Larangan Diskon Tarif Ojek Online

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) batalkan larangan penerapan diskon atau tarif promo bagi ojek online (ojol).

Dennis Destryawan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi beserta jajaran saat menggelar konferensi pers mengenai aturan tarif ojek online di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019) 

Ia berharap, aturan soal diskon transportasi online ini akan segera selesai.

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, aturan tersebut nantinya hanya berlaku untuk ojek atau taksi online.

Adapun sistem pemberian diskon ini dinilai menyebabkan potensi marketing menjadi tidak sehat.

Oleh karena itu, Menhub menginginkan adanya keseimbangan dalam tarif transportasi online.

(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama/Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Batal Larang Diskon Tarif Ojek Online" dan "Kemenhub Akan Keluarkan Aturan Diskon Transportasi "Online".


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved