Pilpres 2019
Laporkan Majalah Tempo Besok, Eks Komandan Tim Mawar Hanya Konsultasi di Bareskrim Polri
Terkait pelaporan resmi Chairawan kepada polisi, Herdiansyah mengatakan baru akan dilakukan esok hari atau Rabu (12/6) dengan melampirkan bukti tambah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan ternyata belum melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri, Selasa (11/6).
Pasca berada di dalam Gedung Awaluddin Djamin Bareskrim Polri selama 1,5 jam, Chairawan terlihat keluar bersama kuasa hukumnya sekira pukul 14.31 WIB.
Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, mengatakan kliennya hari ini hanya berkonsultasi saja dengan kepolisian.
"Barusan kita berkonsultasi untuk masalah pemberitaan Majalah Tempo karena kita melaporkan pencemaran nama baik dan fitnahnya," ujar Herdiansyah, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Terkait pelaporan resmi Chairawan kepada polisi, Herdiansyah mengatakan baru akan dilakukan esok hari atau Rabu (12/6) dengan melampirkan bukti tambahan.
"Dan alhamdulilah, kita sudah konsul, insya allah besok kita balik lagi karena hari ini kan baru konsul, besok kita baru laporan secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti tambahan lainnya," kata dia.
Baca: Maruf Amin Buka Suara Soal Tim Hukum Prabowo Permasalahkan Posisinya Di Bank
Sebelumnya diberitakan, pantauan Tribunnews.com, Chairawan yang didampingi kuasa hukumnya, tiba sekira pukul 12.56 WIB di Bareskrim Polri, Selasa (11/6).
Mengenakan kemeja lengan panjang warna biru muda dan berkacamata hitam, ia tampak memasuki Gedung Awaluddin Djamin.
Awalnya ia tak ingin memberikan statement dan terus berupaya melewati kerumunan awak media. Namun, lantaran terus didesak, Chairawan mengungkap dirinya hadir guna melaporkan pemberitaan Majalah Tempo.
"Melaporkan Majalah Tempo karena pemberitaannya di halaman depan saya keberatan, hanya itu aja," ujar Chairawan, di Gedung Awaluddin Djamin, Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Setelahnya, ia bersama kuasa hukumnya melewati pintu access, untuk melakukan pelaporan.
Sebelumnya Chairawan menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Pantauan Tribunnews.com, Chairawan tiba di Gedung Dewan Pers sekira pukul 11.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Selasa (11/6). Saat ditemui, Chairawan mengungkap dirinya merasa dirugikan atas pemberitaan itu.
"Dengan berita ini saya merasa di rugikan. Karena apa yang disebut itu Tim Mawar sudah bubar tahun 1999," ujar Chairawan, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, mengatakan pemberitaan Majalah Tempo sangatlah tendensius. Menurutnya, penulisan tersebut dilakukan dengan tidak adanya klarifikasi kepada pihaknya.
"Pertama, Tim Mawar itu sudah tidak ada. Kedua, Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut langsung menuduh tanpa klarifikasi tanpa ada dugaan," kata Herdiansyah.
Sehingga, kata dia, dampak yang didapat tak hanya mengenai para eks Tim Mawar. Namun juga merugikan keluarga hingga anak para eks Tim Mawar tersebut.
"Eks ini dirugikan secara ada keluarga, anak, mereka merasa di rugikan," ucapnya lagi.
Sekedar informasi, Tim Mawar merupakan tim yang disebut bertugas untuk melakukan penculikan terhadap aktivis pada 1997-1998.
Majalah Berita Mingguan Tempo edisi 10 Juni 2019 diketahui menyoroti adanya keterlibatan eks Tim Mawar yang bernama Fauka Noor Farid.
Dalam pemberitaan itu, Fauka disebut turut berada di lokasi saat terjadi aksi kerusuhan 21-22 Mei yakni di depan Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ia juga disebut melakukan beberapa pertemuan untuk membahas rencana demo itu di kantor Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan di hotel dekat Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat.