Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Makar

Habil Marati jadi Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan 4 Pejabat, Ini Respons PPP

Habil Marati jadi Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan 4 Pejabat, Ini Respons PPP

Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mempersilakan polisi mengusut tuntas keterlibatan Habil Marati. 

Habil Marati jadi Tersangka Kasus Rencana Pembunuhan 4 Pejabat, Ini Respons PPP

TRIBUNNEWS.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya angkat bicara terkait nasib satu di antara kadernya, Habil Marati alias HM.

Diketahui, polisi telah menetapkan politikus PPP, Habil Marati (HM) sebagai tersangka terkait kasus dugaan perencanaan pembunuhan 4 tokoh nasional.

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mempersilakan polisi mengusut tuntas keterlibatan Habil Marati.

Arsul Sani juga menegaskan, apabila kader PPP terjerat perkara pidana maka akan diberhentikan.

"Kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Baca: Profil Habil Marati: Politisi PPP, Eks Manajer Timnas yang jadi Pendana Rencana Pembunuhan 4 Pejabat

Baca: Polisi Ungkap Peran Habil Marati dalam Kerusuhan 21-22 Mei

Lebih lanjut, Arsul mengatakan, pihaknya juga telah menghubungi Habil Marati namun telepon tidak pernah tersambung.

Arsul pun berharap tak ada keistimewaan yang diberikan kepada PPP sebagai satu partai pendukung pemerintah.

"Nggak usah juga nggak enak karena misalnya anggota koalisi pemerintahan, ndak."

"Kan harus sama kedudukannya di hadapan hukum," ujarnya.

Baca: Elite PPP: Yang Bubar Itu Biasanya Yang Kalah, Kalau Menang Koalisinya Akan Terus Berlangsung

Baca: Plt Ketua Umum PPP Kenang Ani Yudhoyono Sebagai Sosok yang Selalu Mendukung SBY

Kepolisian menangkap Habil Matari pada 29 Mei 2019 di rumahnya pada kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Tersangka ke delapan yang kami amankan adalah saudara HM (Habil Marati)," ungkap Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Ade mengatakan, HM berperan memberikan sejumlah uang untuk membeli senjata kepada tersangka lain yaitu Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam melancarkan aksi rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei.

Yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved