Tak Masalah Gubernur Jakarta Tidak Lakukan Operasi Yustisi, Mendagri Ingatkan Pendatang
Menurut Tjahjo tak ada yang salah dengan kebijakan Anies Baswedan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak mempermasalahkan jika Gubernur Jakarta Anies Baswedan tak melakukan operasi yustisi untuk mencegah penduduk yang menganggur masuk ke ibukota.
Menurut Tjahjo tak ada yang salah dengan kebijakan Anies Baswedan tersebut.
“Jakarta itu ibukota, pada prinsipnya semua warga negara Indonesia berhak datang, tinggal, dan mencari pekerjaan,” ujar Tjahjo ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (10/6/2019).
Di sisi lain Tjahjo mengingatkan untuk warga yang memang berniat mencari pekerjaan atau telah bekerja di Jakarta untuk mengurus administrasi kependudukan.
Baca: Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Ketua Mahkamah Konstitusi Tegaskan Independensinya
“Kalau memang niat tinggal adan bekerja di Jakarta maka yang bersangkutan harus profesional, ya harus mempunyai dan mengurus KTP Jakarta,” pungkasnya.
Sebelumnya Anies menolak melakukan operasi yustisi pasca-Lebaran karena kebijakan itu dirasa menyerupai politik Apartheid yang pernah terjadi di Afrika Selatan.