Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengacara: Kivlan Zen Ditahan 20 Hari di Rutan Guntur

Penyidik memutuskan menahan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal. Kuasa hukum Kivlan Zen, Suta Widhya, mengatakan

Penyidik memutuskan menahan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal. Kuasa hukum Kivlan Zen, Suta Widhya, mengatakan Kivlan Zen akan dipindahkan ke Rutan Guntur selama 20 hari ke depan. Suta memastikan kliennya siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. #KivlanZen #Makar #KivlanDitahan
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved