Ibadah Haji 2019
Menag Gelar Simulasi Di Saudi, Pastikan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Dapat Layanan Bus Shalawat
Menag didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar, Sekretaris Ditjen PHU Ramadan Harisman
"Bus juga harus dilengkapi AC, tombol manual darurat pembuka pintu, GPS, alat pemecah kaca, alat pemadam kebakaran, kotak P3K, serta ban cadangan atau ban anti bocor," tuturnya.
Sri Ilham menambahkan, bus shalawat akan beroperasi pada masa kedatangan jemaah di Makkah, dari 16 Juli - 6 Agustus 2019 atau selama 22 hari. Pada masa puncak haji (Arafah - Muzdalifah - Mina atau Armina), dari 7 - 15 Agustus 2019, bus shalawat tidak beroperasi.
"Bus Shalawat kembali beroperasi pada masa kepulangan, dari 16 Agustus - 6 September," tandasnya.